Jatengtime.com-Jakarta-Ustad Abdul Somad ( UAS ) melalui akun di Instagramnya, ustadzabdulsomad_official mengabarkan bahwa dirinya dan keluarga ditemani sejumlah sahabat saat berkunjung ke Singapura pada Senin (16/5/2022) langsung dideportasi tanpa ada wawancara dan tanpa ada penjelasan.
UAS berencana melakukan klarifikasi atas perlakuan pemerintah Singapura terhadap dirinya. Akibat perlakuan yang menurutnya tidak menyenangkan ini, agenda di Singapura jadi batal.
Dalam unggahannya, UAS terlihat memakai masker dalam ruangan sempit ukuran 1 x 2 meter.
Muhammad Hanafi, sahabat UAS mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia harus minta penjelasan kenapa UAS harus dideportasi…?.
Hanafi menyebut bahwa UAS adalah intelektual muslim yang berpengaruh. UAS telah menyelesaikan pendidikan formal S1 Al-Azhar Mesir, S2 Darul Hadith Maroko, S3 Oum Durman Islamic University, Sudan sehingga UAS mendapatkan kehormatan sebagai Doktor honoris Causa dari Kolej Universiti Islam Antarbangsa Selangor.
UAS juga disebut Hanafi sebagai Visiting Professor pada Universiti Islam Sultan Sharif Ali Brunei Darussalam. Serta Datuk Seri Ulama Setia Negara.
“ Padahal UAS adalah seorang intelektual muslim. Bahkan intelektual muslim berpengaruh. Ceramah dan tulisan UAS tersebar luas di berbagai negara. Bisa dilihat rekam jejak UAS…” kata Hanafi.
Hanafi menambahkan pembelaan bahwa UAS bukan teroris, bukan politikus yang membahayakan suatu negara, bukan koruptor yang melarikan uang rakyat. Bukan mafia yang membahayakan kehidupan masyarakat. UAS seorang intelektual dari negeri Melayu.
“ UAS bukan teroris, bukan politikus yang membahayakan suatu negara, bukan koruptor yang melarikan uang rakyat. Bukan mafia yang membahayakan kehidupan masyarakat. UAS seorang intelektual dari negeri Melayu. Jika demikian perlakuan Singapura terhadap orang terdidik seperti UAS, apalagi terhadap WNI lain…?. ungkapnya.
Minta DPR-RI desak duta besar Singapura.
Hanafi juga meminta DPR-RI agar mendesak Duta Besar Singapura di Jakarta untuk memberikan penjelasan mengapa UAS dan keluarganya harus dideportasi…?.
Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan Arrival Card.
Semua rute perjalanan jelas, kendaraan yang akan digunakan adalah 1 unit Minivan / HiAce (13 Seater) sengan jumlah rombongan 5 orang dewasa dan 2 orang anak yaitu : UAS, Istri, Samy (anak UAS, bayi 3 bulan), sahabat UAS, istri dan anaknya (21 tahun) dan anak (4 tahun).
Namun sampai di pelabuhan Tanah Merah Singapora Senin (16/5/2022) pukul 13.30 waktu setempat, UAS ditarik ke pinggir tempat orang lalu lalang.
Bahkan kata Hanafi, UAS yang akan memberikan tas berisi peralatan bayi kepada istri UAS yang hanya berjarak 5 meter tidak diizinkan.
Kemudian istri UAS dan rombongan yang sudah hampir ke luar pelabuhan ditarik masuk lagi ke dalam imigrasi.
Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1×2 meter beratap jeruji selama 1 jam. Sementara istri dan rombongan berada di ruang lain.
Pada pukul 17.30 waktu setempat, dengan menggunakan kapal Ferry terakhir UAS dan rombongan dipulangkan ke Batam.