Jatengtime.com-Jakarta-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menutup izin kepala daerah yang mau ke Luar Negeri dan mengingatkan kepala daerah untuk menaati larangan perjalanan ke luar negeri.
Plt Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022) usai Rapat Sosialisasi Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Para Pejabat Daerah) bersama jajaran Pemerintah Daerah (pemda) secara virtual.
Kebijakan tegas ini dilakukan pemerintah emi mencegah melonjaknya kasus Covid-19 varian baru, Omicron.
“ Kita menyaksikan bahwa kemungkinan Omicron ini angkanya akan meningkat di Indonesia. Perhitungan-perhitungan dikawatirkan akan terjadi di bulan Februari…” kata Suhajar.
Suhajar menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan empat surat edaran terkait aturan perjalanan luar negeri.
– Pertama, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 6 Desember 2021 tentang Imbauan Menunda Perjalanan ke Luar Negeri.
– Kedua, Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Desember 2021 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
– Ketiga, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN-RB) pada 13 Januari 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi Pegawai ASN pada Masa Pandemi COVID-19.
– Keempat, Surat Edaran Mensesneg pada 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penularan COVID-19.
Kemendagri meminta seluruh kepala daerah dapat mempedomani aturan yang sudah diterbitkan.
“ Dulu kita pernah memberhentikan 3 bulan wakil bupati karena bepergian tidak ada izin, jadi tolong ini kita pedomani bersama untuk kebaikan kita bersama…” pintanya.
Suhajar menambahkan, Presiden Joko Widodo juga sudah menghimbau agar seluruh masyarakat membatasi diri bepergian ke luar negeri, termasuk pejabat pemerintah dikecualikan jika kegiatan bersifat esensial.
Suhajar mengajak semua pihak agar melaporkan jika ada kepala daerah yang akan keluar negeri.
“ Oleh karena itu, saya perlu menyampaikan kepada teman-teman kalau ada Pak Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta kawan-kawan yang lain, yang mau ke luar negeri tolong sampaikan, bahwa Kemendagri sekarang menutup dulu izinnya…” imbuhnya.
Suhajar meminta semua kepala daerah lebih fokus mengendalikan penyebaran Corona di daerahnya.
Kepala daerah juga diminta menyampaikan informasi ke masyarakat untuk mewaspadai Omicron di daerah sebagai upaya proteksi dini sebelum terjadi kasus Omecron.
“ Walaupun mungkin di daerah teman-teman ( Kepala Daerah ) belum ada Omicron dan mungkin masih Delta atau Alfa namun semuanya harus diwaspadai…” pungkasnya.