MEDIA Tirto.id PECAT WARTAWANYA YANG RASIS HINA PRESIDEN JOKOWI DAN SUKU BADUY

Jatengtime.com-Jakarta-Media nasional Tirto.id akirnya buka suara terkait salah satu wartawannya, Mohammad Bernie Kurniawan yang telah secara Rasis menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan suku Baduy mendapat kecaman publik.

Cuitan Rasis Bernie lewat akun Twitternya @pawletariat dinilai banyak pihak telah menghina dan merendahkan Kepala Negara dan juga menghina dan merendahkan tradisi luhur suku Baduy, terkait pakaian adat budaya suku Baduy yang dikenakan Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT Ke-76 RI, serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Cuitan Rasis tersebut menjadi viral dan dikecam sejumlah pihak telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik. Sejumlah tokoh dan cendekiawan NU tercatat ikut mengecam.

Walaupun Bernie sudah meminta ma’af kepada Presiden Joko Widodo, masyarakat adat Baduy dan publik, namun redaksi Tirto.ID, Selasa (17/8/2021) melakukan tindakan tegas memecat tidak dengan hormat.

Redaksi Tirto.id menyebut bahwa Rasisme adalah bentuk kebencian dan pihaknya tidak akan menoleransinya

“ Redaksi Tirto menyadari perihal kasus jurnalis kami yang melakukan ujaran rasis kepada masyarakat Baduy dan menyinggung Presiden RI. Rasisme adalah bentuk kebencian dan kami tidak menoleransinya…” tulis Redaksi Tirto.id.

Apa yang telah dilakukan Bernie, tidak mencerminkan sikap Tirto yang menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas dalam keredaksian.

“ Sikap jurnalis kami, M. Bernie, sama sekali tidak mencerminkan sikap yang kami anut selama ini yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas dalam keredaksian…” ungkapnya

Redaksi menilai Rasisme yang telah dilakukan Bernie berpotensi melunturkan kepercayaan publik terhadap jurnalisme.

“ Efek yang ditimbulkan cuitan tersebut fatal, karena menyangkut integritas Bernie sebagai wartawan dan Tirto.id sebagai institusi pers. Ini bukan hanya mencederai Bernie sebagai individu maupun Tirto.id, tetapi juga berpotensi melunturkan kepercayaan publik terhadap jurnalisme…” ujarnya.

Redaksi Tirto telah menimbang adanya bukti pelanggaran marwah insan pers yaitu Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 kode etik jurnalistik, maka diputuskan memecat dari keanggotaannya dan tidak bertanggung jawab atas segala tanggung jawab dengan segala hal yang telah dilakukan Bernie. Tirto juga akan melakukan evaluasi internal.

“ Terhitung sejak hari ini, Selasa (17/8/2021) dia sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan Tirto.id. Segala isi dan maksud cuitan M. Bernie adalah murni tanggung jawabnya sebagai pribadi. Kami meminta maaf dan akan melakukan evaluasi internal…” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.