Jatengtime.com-redaksi-Pasangan dr.Hj. Eistianah.SE-KH. Ali Makhsun.M.S.i. hari ini, Senin (24/5/2021) sah menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Demak ditandai dengan agenda pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati-Wakil Bupati masa jabatan 2021-2026, sekaligus pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Gubernuran, Semarang.
Prosesi pelaksanaan pelantikan yang juga sama dengan kepala daerah sebelumnya, dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, semi virtual atau hybrid, kedua pasangan hadir langsung serta tamu undangan yang boleh masuk terbatas, kurang lebih 60-an orang, wajib mengenakan masker, dan jarak kursi 1 meter, dinilai adalah hal biasa.
Namun ada beberapa hal yang layak disebut berbeda (luar biasa) terhadap pasangan Bupati Demak, antara lain :
– Memilih Toyota Avanza Veloz sebagai mobil Dinas.
Bupati Demak dr.Hj. Eistianah.SE, yang familier dipanggil mbak Esti memilih menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz sebagai mobil dinas untuk mendukung kegiatan operasionalnya sehari-hari menjangkau seluruh wilayah yang meliputi 14 kecamatan.
Mobil pabrikan Toyota yang lazim dikenal masyarakat dengan julukan mobil rental (banyak pengusaha rental menggunakan varian Avanza) dibanderol mulai Rp 222,7 juta atau Rp 234,5 juta untuk varian bermesin tipe 1,3 liter, Rp 234,7 juta atau Rp 246,5 juta untuk tipe 1,5 liter tergantung transmisi, disinyalir dipilih mbak Esti dengan berbagai pertimbangan efisiensi anggaran.
– Harus mampu menangani Pandemi Korona dan virus varian baru.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai melantik pasangan Bupati-Wakil Bupati Demak meminta agar gerak cepat menyelesaikan segala persoalan di tengah masyarakat.
Bupati-Wakil Bupati Demak (Mbak Esti-KH Ali Maskun) harus mampu menangani segala persoalan terkait Pandemi Korona (Covid-19) dikarenakan sampai sekarang kasusnya di berbagai daerah masih cukup tinggi serta untuk mewaspadai persebaran varian baru Covid-19, B1617.2.
Ganjar membenarkan jika varian baru virus Corona yang mewabah di India itu sudah masuk ke Jateng lewat Cilacap.
“ Ingat varian baru di Cilacap sudah muncul. Jangan sampai menyebar…! Kita minta dilakukan pengetatan, termasuk penyelenggaran event (Kegiatan Masyarakat). Kalau bisa dengan protokol kesehatan dan dikontrol, izinkan. Kalau enggak bisa…ya bubarkan…! ”
Ganjar juga meminta seluruh kepala daerah untuk lebih memperbanyak tempat isolasi terpusat. Terutama di rumah sakit yang menjadi rujukan perawatan pasien Covid-19.
“ BOR (bed occupancy rate) disiapkan dengan rasio yang bagus. Tempat isolasi yang kemarin sudah ditutup, dibuka lagi. Kita juga harus antisipasi pasien yang isolasi mandiri…”
Bupati Demak, Mbak Esti diuntungkan dengan latar belakang seorang dokter diharapkan menjadi lebih maksimal menangani pesan Ganjar terkait Bed Occupancy Rate (Persentase pemakaian tempat tidur pada satu satuan waktu tertentu sebagai indiktor untuk memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan dari tempat tidur rumah sakit dalam rangka melindungi penyelenggaraan rumah sakit, tenaga kesehatan dan melindungi pasien).
Mbak Esti bersama Satgas Covid Kabupaten Demak tentunya paham dalam menangani carut marut pandemi ini bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu obyek vital perlu mempunyai peraturan internal rumah sakit (Hospital By Laws-HBL) yang meliputi beberapa aturan berkaitan dengan pelayanan kesehatan, ketenagaan, administrasi dan manajemen.
HBL yang berisi peraturan internal rumah sakit yang meliputi antara lain: Tata tertib rawat inap pasien, identitas pasien, hak dan kewajiban pasien, dokter dan rumah sakit, informed consent, rekam medik, visum et repertum, wajib simpan rahasia kedokteran, komete medik, panitia etik kedokteran, panitia etika rumah sakit, hak akses dokter terhadap fasilitas rumah sakit, persyaratan kerja, jaminan keselamatan dan kesehatan, kontrak kerja dengan tenaga kesehatan dan rekanan adalah salah satu kunci upaya penanggulangan covid-19.
Ganjar juga menawarkan bantuan ketika ada kesulitan terkait penanganan Covid-19 termasuk kemungkinan varian baru virus Korona ada Kota Wali.
“ Terlebih, sekarang muncul varian (virus) baru, sehingga perlu diwaspadai. Jika ada kesulitan, silahkan kontak saya…”
Mbak Esti-Kyai Ali Maskun yang hari ini juga sudah melakukan tugas dinas, dituntut harus mampu menyelesaikan permasalahan pelik yang sudah menguras anggaran negara serta merusak sendi-sendi ekonomi akibat virus korona.
Mbak Esti-KH Ali Maskun yang setelah dilantik otomatis dapat disebut menjadi bagian dari Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Demak mempunyai tanggung jawab dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus yang sudah menjadi pandemi dunia.
Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang juga sebagai Garda Depan, terdiri dari beberapa unsur meliputi : TNI, Polri, Pemkab, Pemdes, Dinas Kesehatan, RSUD, Tenaga Kesehatan (Nakes) mulai dokter hingga perawat, relawan dari berbagai unsur serta Pasukan Kusus Pemakaman (Paskuman).
Peran penting Mbak Esti (dengan latar belakang seorang dokter), digadang-gadang mampu bersinergi dengan Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dengan permasalahan kompleknya dilapangan.
Mulai kesiapan personil dilapangan, ketersediaan anggaran daerah, ketersediaan APD untuk Nakes, Paskuman, kerjasama dengan pihak ke 3 dan lain-lain.
Tugas berat Bupati dan Wakil Bupati Demak dalam upaya Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) tidak akan tercapai tanpa adanya ikut serta dan kepedulian dari masyarakat sendiri.
Belum lagi muncul beberapa kelompok masyarakat dikarenakan beberapa hal masih menganggap bahwa Covid-19 adalah tidak benar, suatu konspirasi, berita bohong dan sebagainya. Sementara yang terjadi sudah banyak memakan korban meninggal dunia.
– Harus mampu mengatasi penyakit masyarakat (Karaoke liar dan Togel).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga meminta pasangan Mbak Esti dan Kyai Ali Maskun agar gerak cepat menyelesaikan segala persoalan di tengah masyarakat Kabupaten Demak.
Ganjar mengaku banyak menerima pengaduan secara langsung tentang maraknya penyakit masyarakat yang kian membuat resah Demak antara lain terkait karaoke liar dan togel.
“ Untuk Demak, komplain yang paling banyak karaoke. Dekati masyarakat ajak bicara baik-baik, apalagi banyak yang ilegal. Ya kita harus bicara dengan mereka. Yang kedua laporan kepada saya togel ramai lagi. Maka Demak dengan spiritnya Kota Wali saya kira nilai-nilai itu penting untuk kembali disosialisasikan agar tidak menjadi problem di masyarakat…”
– Harus mampu mencegah Stunting, pernikahan usia dini dan melanjutkan Program Jogo Tonggo.
Tugas berat yang lain harus dipikul Mbak Esti, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jateng Atiqoh Ganjar Pranowo juga memberikan pesan dan mengingatkan pentingnya langkah pencegahan stunting dan pernikahan usia dini.
Atiqoh juga berharap Program Jogo Tonggo bisa diterapkan dan tetap melanjutkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Demak, dr.Hj. Eistianah.SE.
“ Untuk Ibu Ketua PKK, saya titip agar bisa memperhatikan persoalan gizi anak-anak dan Jogo Tonggo untuk membantu masyarakat di Demak…”
Bupati Esti dan Wakil Bupati KH Ali Maskun yang diusung oleh koalisi “ Partai Pelangi ” (PDI-P, Golkar, PKB, PPP, PAN) berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 04/PL 02.7-Kpt/3321/KPU-Kab/1/2021 dengan perolehan suara sebanyak 346.878 (56.82%) dari total suara sah sebanyak 610.502, akan mampu memikul tugas berat selama masa jabatanya dengan syarat bahwa seluruh komponen masyarakat saling bersinergi, bersama-sama menggalang persatuan demi membangun kabupaten Demak.
Sehingga perlu ditegaskan tidak boleh ada kelompok atau atas nama apapun yang mengaku merasa paling berjasa sehingga Mbak Esti dan KH Ali Maksum dapat menjadi pemimpin di Demak Kota Wali menggantikan pemimpin sebelumnya.
Dengan demikian, Mbak Esti dan KH Ali Maksum dengan perolehan 346.878 (56.82%) suara diharapkan akan mampu menjadi pemimpin yang mengayomi seluruh masyarakat Demak, apalagi disaat pandemi dunia, Covid-19 atau korona.