BADARODIN ANGGOTA DPRD DEMAK LAPORKAN PENEMUAN 18 AMUNISI AKTIF KE KORAMIL 12 DAN POLSEK MRANGGEN

Jatengtime,com-Demak-Warga Perum Pucang Gading, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak dihebohkan dengan penemuan amunisi aktif di tempat pembuangan sampah Perum Pucang Gading Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Sejumlah 18 butir amunisi (peluru) aktif kaliber 44 (biasanya untuk senjata api jenis Revolver) ditemukan di dalam Kontainer Sampah di wilayah perumahan yang padat penduduk oleh Wawan (35) Selasa (18/05/2021) berprofesi sebagai tukang sampah yang sedang membongkar tumpukan sampah.

Awalnya wawan curiga saat melihat sebuah tas dinas warna hitam bertuliskan “ Kegiatan Pendidikan Kemasyarakatan TA. 2013, Pelatihan Budidaya Ikan Hias di Satker Ngrajek Magelang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provnsi Jateng ”

Setelah dibuka Wawan ternyata berisi 18 butir amunisi aktif, 93 butir amunisi gotri Air Soft Gun dan 1 tabung Air Soft Gun.

Karena bingung dan takut, Wawan, menyerahkan tas yang berisi bahan berbahaya ini kepada  Supriyanto (40), petugas kebersihan lingkungan.

“ Saya takut dan bingung pak. Makanya tas berisi peluru saya serahkan ke pak Supri…” kata Wawan.

Selanjutnya penemuan peluru ini dishare ke group Wa perumahan.

Badarodin (45), yang juga anggota DPRD Kabupaten Demak dari Fraksi PDIP membaca wa grup dan meminta agar penemuan tas tersebut dilaporkan ke Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak dan Polsek Mranggen.

Mendengar kabar tersebut, Babinsa setempat, Serka Sugiono bersama personel Polsek Mranggen mendatangi lokasi penemuan amunisi, dan melakukan pengecekan.

“ Untuk saat ini, tas berisi amunisi diamankan pihak Polsek Mranggen. Untuk informasi selanjutnya, kita tunggu saja dari penyelidikan pihak kepolisian…” kata Sugiono di lokasi penemuan.

Saat dihubungi awak media, Rabu (19/5/2021) Badrodin menyatakan rasa terima kasih kepada Wawan dan Supriyanto yang sigap dan peduli atas penemuan barang yang berbahaya ini.

Badarodin juga berharap penemuan peluru ini segera ditindaklanjuti agar diketahui siapa pemiliknya yang lalai telah membuang barang berbahaya yang dapat mencelakakan orang lain.

“ Tentunya atas nama pribadi dan anggota dewan saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada saudara Wawan dan Supriyanto yang telah berusaha melakukan upaya pengamanan bahan yang berbahaya ini. Dan saya berharap pihak terkait agar mencari serta mengusut siapa pemilik barang barbahaya dan dapat mencelakakan masyarakat…” kata Badarodin.

Diketahui, Revolver merupakan jenis senjata api, yang pelurunya (amunisi) dimasukkan ke tabung berputar.

Revolver berkaliber 44, jumlah amunisi berisi 5-7 peluru. Sedangkan pada Revolver berkaliber 22 berisi 8-10 peluru.