DJARUM FOUNDATION KUDUS BANTU 150 BUAH BAJU HAZMAT UNTUK PASKUMAN DEMAK

Jatengtime.com-Demak-Untuk kesekian kali kembali Djarum Foundation Kudus, organisasi nirlaba yang didirikan Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono dengan slogan Bhakti Pada Negeri, Kamis (4/2/2021) memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa 150 buah baju Hazmat kusus buat Paskuman (Pasukan Kusus Pemakaman) Suspek Covid-19 Kabupaten Demak.

Bantuan diserahkan langsung Staf Manager Public Djarum Foundation Kudus, Arvi Oktaviendra Suhadi dan diterima langsung Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Demak Guvrin Heru Putranto di Posko Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam sambutanya Arvi menyatakan Djarum Foundation Kudus akan selalu memberikan yang terbaik dalam rangka ikut peduli dengan pemerintah dalam upaya Percepatan Penanganan Covid-19 baik bagi para nakes, pasien maupun yang tidak kalah pentingnya adalah Paskuman.

“ Mohon ma’af, dikarenakan berbagai program Bhakti Pada Negeri Djarum Foundation Kudus, kami hampir saja lupa ada rekan-rekan Paskuman yang berjuang di garda terakir penanganan Covid-19. Mereka juga sangat berpotensi terpapar virus, sama seperti para nakes yang berjuang di garda terdepan merawat pasien covid-19. Rekan-rekan ini juga butuh APD dalam bekerja untuk melindungi diri. Smoga bantuan yang hari ini kami krim bisa bermanfaat pada rekan-rekan pejuang kemanusiaan ini…” kata Arvi.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Demak Guvrin Heru Putranto dalam sambutan balasanya mengucapkan terima kasih atas bantuan baju Hazmat dari Djarum Foundation Kudus.

“ Tentunya kami, atas nama pemkab Demak sangat berterima kasih kepada Djarum Foundation Kudus yang telah berkanan memberikan berbagai bantuan guna membantu program pemerintah dalam upaya percepatan penanganan covid-19. Kebutuhan akan APD komplit buat Paskuman dalam tiap hari sangat banyak dan APD tersebut memang sekali pakai, artinya tiap proses pemakaman satu jenazah, maka APD tersebut sesuai SOPnya harus dikumpulkan untuk kemudian dimusnahkan…” ungkap Guvrin.

Tim Paskuman yang merupakan Garda Terakir penanganan pandemi Covid-19 beranggotakan relawan dengan keahlian kusus, terlatih dan memahami prosedur pemakaman jenazah yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.

Tim yang juga sangat berpotensi terpapar virus korona ini dalam setiap tugasnya dilengkapi dengan APD lengkap yang terdiri dari baju Hazmat, sarung tangan, Masker N95, Masker Bedah, Sepatu Boot, Googlle, Face shield guna meminimalisir resiko, dibentuk dengan dasar hukum :
– SK Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus (2019-nCoV) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
– Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
– Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
– Surat Edaran Dirjen P2P Nomor 483 Tahun 2020 Tentang Revisi Ke 02 Pedoman Kesiapsiagaan menghadapi Infeksi Corona Virus.
– Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Panduan Penatalaksanan Jenazah Suspek Covid-19.
– Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Tentang Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19.
– Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz Al Jana’iz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19.
– Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah No.443.5/0007222 Tentang Tata Cara Pengurusan Jenazah Terinfeksi Covid-19.
– Keputusan Bupati Demak No.440.1/123 tahun 2020 yang dirubah dengan Keputusan Bupati No.440.1/125 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona virus disease (Covid-19) Kabupaten Demak.

Sebelumnya Djarum Foundation Kudus melalui vendor AgoesAndson Jakarta, Senin (1/2/2021) telah mengirimkan bantuan alat kesehatan untuk RSUD Sunan Kalijaga Demak berupa :
– 10 unit Infus Pump (sebuah perangkat elektromedik yang berfungsi untuk membantu proses penginfusan atau memasukkan cairan ke dalam tubuh pasien dengan pengaturan waktu serta jumlah yang sudah ditentukan sesuai kebutuhan. Alat ini bekerja pada selang infus, bertindak sebagai pengatur jumlah tetesan sesuai dengan keinginan yang sudah inputkan pada sistem kontrol mikrokomputer elektronik).
– 10 unit Syringe Pump, (alat medis yang berfungsi untuk memasukkan cairan obat ke dalam tubuh pasien secara teratur sesuai dosis yang sudah ditentukan dokter dalam jangka waktu hitungan tertentu atau per jam dan memiliki alarm yang berguna saat dosis dan waktu yang telah ditentukan habis alarm akan berbunyi dan menghentikan sistem pompa).
– 5 Unit Monitor Pasien (alat medis yang berfungsi untuk pemeriksaan detak jantung/ Head Rate, tekanan darah/ nibp, Saturasi Oksigen/ spo2, respirasi, temperatur ruangan, data-data ecg lead 1, lead 2, lead 3, aVR, aVL dan lain-lainnya dalam satu menit juga memantau/ memonitoring kondisi fisiologis pasien yang bekerja secara real-time) belum bisa dikirim karena terlambat produksi.