POLRES CILACAP UNGKAP KEJAHATAN INTERNET ILEGAL

Jatengtime.com-Cilacap-Jajaran Polres Cilacap berhasil mengungkap aksi kejahatan penyalahgunaan jaringan Bandwidth (Internet) ilegal di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Seorang pelaku bernama Suryo (46), warga Malang, Jawa Timur juga berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi kepada wartawan mengungkapkan pelaku telah melakukan pencurian pengadaan telekomunikasi tanpa izin dengan modus operasi dengan membagikan bandwith milik provider resmi lalu dibagikan kepada masyarakat yang menjadi pelanggannya.

“ Pelaku telah melakukan pencurian pengadaan telekomunikasi tanpa izin. Jumlah pelanggan kurang lebih 150 pelanggan. Pertama pelanggan dikasih free satu bulan, selanjutnya baru dimintai dana. Dari pelanggan dalam satu bulan pelaku bisa meraup uang Rp 5-6 juta…” kata Leganek.

Di tempat usahanya Polisi menemukan alat-alat berupa satu set tower triangle, satu buah aki basah merek Incoe, satu unit alat UPS merek Luminous, satu unit router board, dan lainnya yang digunakan Suryo untuk menyalurkan jaringan internet untuk para pelanggannya.

Suryo mengakui usahanya tersebut tidak mengantongi izin resmi dari Keminfo dan dia  melakukan akisnya akibat menanggung utang senilai 17 juta dan untuk kebutuhan hidup keluarganya.

“ Dulunya ini legal, lalu diputus sepihak. Kita jadi bingung tidak bisa membayar tunggakan Rp 17 juta. Keuntunganya untuk makan sehari-hari…” kata Suryo.

Akibat perbuatanya, Suryo disangkakan telah melanggar UU Telekomunikasi, telah merugikan negara karena berkurangnya pendapatan Negara dari pemasukan Pajak (PPN, PPH) dan PNBP dari BHP (Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan USO/Universal Service Obligation).

Suryo juga dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 11 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman pidana kurungan paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.