TIBA-TIBA GATOT NURMANTYO PUJI “ UU OMNIBUS LAW SANGAT MULIA “

Jatengtime.com-Jakarta-Tidak rencana atau spekulasi perkembangan terkait UU Cipta Kerja atau yang juga dikenal dengan sebutan UU Omnibus Law yang berakibat timbulnya “gelombang aksi dan demo “ menolak yang dilakukan “ buruh “ dan beberapa elemen hingga menimbulkan dampak kerusakan dan korban luka-luka.

Gelombang aksi dan demo “ menolak “ UU Omnibus Law tersebut terendus Polisi tidak murni dilakukan tanpa ada muatan politis. Banyak sekali polisi menemukan aktor dan provokasi yang ikut menunggangi pendemo dengan memanfaatkan medsos untuk mengajak demo rusuh bahkan menciptakan situasi chaos.

Beruntung Polisi bertindak cepat, pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi yang menyulut demo menjadi liar, ricuh dan anarkis satu-persatu ditangkap. Temasuk 8 pentolan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) binaan Jenderal TNI (purn) Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI lainnya seperti Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung, dan Ahmad Yani yang awalnya mengecam penangkapan 8 anggotanya, Kamis (15/10/2020) yang berusaha “ membebaskan “sekaligus menjenguk 8 anggotanya dengan cara ingin bertemu Kapolri Jendeal Polisi Idham Aziz tidak berhasil karena Kapolri selama Pandemi Covid-19 tidak berkantor di Mabes Polri.

Tahu-tahu publik dibuat kaget dengan pernyataan di saluran Youtube Refly Harun, Kamis (15/10/2020) malah memuji UU Omnibus Law, satu UU yang menyatukan 79 UU terkait lapangan kerja, buruh dan investor.

Gatot awalnya mengungkapkan cerita di balik lahirnya UU yang “ menurutnya dikecam masyarakat “ luas tersebut. Kemudian membantah tudingan adanya andil dari KAMI dalam mendesain aksi-aksi tolak UU Omnibus Law yang diwarnai bentrokan dengan Polisi di berbagai daerah di Indonesia.

Mantan Panglima TNI ini bahkan bahkan menantang agar Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri menelusuri tudingan tersebut.

“ Sebenarnya hal ini tidak perlu repot-repot, ada BIN, ada Polisi yang sudah teruji, kan tinggal cari saja. Sangat mudah sekali. Yang membakar pos, CCTV kan ada. Tidak mungkin KAMI ini yang berlandaskan gerakan moral (melakukan itu). Sama saja kita bunuh diri, merusak masa depan sendiri…” kilahnya.

Penilaian segelintir pihak soal KAMI yang belum berusia dua bulan seolah dituding bisa menggerakkan jutaan orang menurut Gatot terlalu berlebihan.

“ Saya pikir itu suatu persepsi orang, betapa KAMI itu hebat, bahwa yang mengendalikan adalah KAMI. Tidak…! ungkapnya.

“ Secara resmi KAMI memang mendukung demo yang dilakukan buruh dan mahasiswa. Tetapi kami tidak ikut dalam aksi. Tapi kalau perorangan (ikut demo) silakan…” kilahnya.

Ketua KAMI ini lalu bercerita bahwa UU Omnibus Law adalah cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak perjalanan periode pertama, sejak dirinya menjabat Panglima TNI untuk meningkatkan investasi dengan membuat satu UU yang mencakup banyak UU yang tumpang tindih.

“ Sejak saya Panglima TNI. Presiden itu pusing meningkatkan investasi, karena di negara kita ini kayak hutan belantara undang-undang. Di mana UU ini sudah banyak tumpang tindih, ke PP, ke Perpres, sampai ke Peraturan daerah…” kata Gatot.

Tumpang tindih UU tersebut menurut Gatot membuat rencana investor menaruh dana di Indonesia menjadi ragu. Maka itu, kemudian, dibutuhkan satu UU yang merangkum beberapa UU agar birokrasi menjadi lebih simpel, ada jaminan investasi, aparatur bersih, bisnis menjanjikan, dan akuntabilitas yang tinggi, harapanya para investor memiliki kepastian.

“ Nah UU (Omnibus Law) ini saya tahu tujuannya sangat mulia karena investasi akan datang, roda ekonomi berputar, pajak banyak, sehingga sandang pangan masyarakat terpenuhi…” imbuhnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa tekanan terkait buruh dan menyiapkan lapangan kerja terhadap pemerintah sangat tinggi karena setiap tahun bertambah tiga juta tenaga kerja baru, satu juta di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi.

“ Nah, makanya harus ada investasi baru. Dari akumulasi ini, harus dibuat terobosan, permasalahan ini yang dihadapi presiden…” tuturnya.

Namun, Gatot kembali berdalih ada yang kemudian seolah-olah memelintir sikap KAMI menolak terhadap UU Omnibus Law dikarenakan proses rancangannya yang dinilai seperti siluman, tergesa-gesa, tidak transparan, dan tidak jelas.

Hal tersebut kemudian menurutnya menimbulkan pertanyaan di benak publik. Kemudian dari analisis grup-grup besar di perguruan, UU Omnibus law berpotensi menimbulkan kegaduhan karena disahkan di masa pandemi.

“ Intinya UU itu memang harus ada, tetapi di dalam ini yang diatur kan ada pengusaha, ada buruh, nah harusnya tidak boleh ada garis seolah mau perang, pemisah. Kemudian, tidak boleh berat sebelah, harusnya dilihat kita perlu pengusaha, dan kita juga perlu buruh…” ulasnya.

“ Inilah yang harus arif dan bijak dalam UU yang ada ini, mengakomodasi semuanya, agar dapat berjalan seimbang. Buruh itu representatif masyarakat Indonesia, gajinya rendah, janganlah dibuat susah lagi. Itulah alasan KAMI berusaha menyuarakan suara hati rakyat…” pungkasnya.