JOKOWI ATASI MASALAH PUPUK NASIONAL DENGAN KARTU TANI

Jatengtime.com-Jakarta-Permasalahan klasik petani di Indonesia terkait “ kelangkaan “ pupuk teselesaikan oleh Pesiden Joko Widodo (Jokowi).

Wartawan senior Dahlan Iskan dalam tulisanya di DI’s Way, Kamis (22/10/2020) mengupas tuntas tentang problem klasik petani diberbagai daerah diseluruh Indonesia, yang justru sering dijadikan komoditas politik untuk kepentingan sekelompok orang yang justru merugikan petani. Bahkan sering dijadikan “ janji-janji manis “ bahan kampanye untuk kepentingan pilkada.

Dalam alinea pembuka, Dahlan Iskan menegaskan (mungkin) inilah prestasi terbesar pemerintahan Jokowi di bidang pertanian, yaitu kartu tani.

Semua petani saat ini sudah diberi kartu tani yang didalamnya berisi data eletonik :
– Data pribadi nama, alamat, nomor KTP, luas sawah yang dimiliki.
– Jumlah kuota pupuk bersubsidi yang bisa dibeli (dengan harga murah).
– Nomor PIN yang dirahasiakan.

Kartu sakti kusus untuk petani ini sudah diuji coba akhir tahun 2019 lalu, namun sementara hanya di beberapa kabupaten, contohnya Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kemudian pada bulan Maret 2020 lalu dicoba lagi di beberapa kabupaten dan hasilnya memuaskan.

Prestasi luar biasa Jokowi bersama Kementerian Pertanian terus digenjot sehingga dalam menghadapi musim tanam bulan depan, penggunaan kartu tani akan berlaku di seluruh Indonesia.

Kartu Tani adalah kebutuhan petani yang sangat mendasar dan diciptakan di bidang pengendalian pupuk subsidi dengan cara paling modern untuk mengatasi penyelewengan pupuk subsidi.

“ Dengan kartu tani, petani bisa datang ke kios resmi pupuk subsidi. Mereka umumnya sudah tahu di mana kios terdekat. Di tiap desa pasti ada satu bahkan dua kios seperti itu…” tegas Dahlan.

Di kios resmi pupuk subsidi tersebut petani tinggal menyodorkan kartunya ke petugas, kemudian petugas memasukkan kartu itu ke mesin pembaca kartu. Di layar mesin tersebut akan terbaca data pribadi pemegang kartu. Juga, terbaca berapa kuintal pupuk subsidi yang menjadi jatahnya.

Perhitungan teknisnya adalah :
– Setiap petani yang memiliki sawah seluas 1 hektare, ia berhak membeli pupuk Urea bersubsidi sebanyak 2,5 kuintal.
– Bila luas sawahnya hanya setengah hektare, maka jatah ppuknya hanya separonya. Dan ini berlaku sesuai luas sawah dibawahnya.

Pupuk subsidi tegas Dahlan, hanya diberikan kepada petani kecil dengan luas sawah maksimal 2 hektare.

Yang luas sawahnya lebih dari 2 hektare, maka harus membeli pupuk komersial dengan perincian untuk luas sawah 5 hektare, maka petani berhak mendapat pupuk bersubsidi hanya untuk yang luas 2 hektare. Sedangkan luas sawah yang 3 hektare harus membeli pupuk nonsubsidi.

Memang diakui selisih harganya sangat jauh. Pupuk bersubsidi harga jualnya Rp 2.800/kg, sedangkan pupuk nonsubsidi harga jualnya Rp 5.000/kg.

Dengan kartu tani, petani yang mempunyai sawah 1 hektare untuk sekali tanam mendapat jatah pupuk bersusidi sebanyak 2,5 kuintal urea senilai Rp 700.000. Sedangkan untuk tiga kali tanam, petani mendapat jatah pupuk bersubsidi sebanyak 7,5 kuintal urea dalam setahun dengan harga Rp 2.100.000.

Namun masih ada petani yang belum mempunyai kartu tani dikarenakan belum sempat mengurusnya. Petani diberi kesempatan mengurus kapan saja ke petugas penyuluh pertanian di desanya. Bagi petani yang kehilangan kartu taninya, bisa minta ganti.