DEMO DI GEDUNG DPRD JATENG RICUH, PULUHAN ORANG DI AMANKAN POLISI

Jatengtime.com-Semarang-Aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) sejak pukul 12.00 WIB di depan Gedung DPRD Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah ricuh.

Beberapa kali tampak aksi rusuh dengan lempar botol air mineral, bambu dan batu kearah Polisi, merobohkan pagar DPRD, merusak sejumlah fasilitas, lampu taman, kotak pos, tanaman, hingga memecahkan kaca mobil.

Dari kompleks halaman DPRD Jateng, Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis berdiri di atas mobil komando dengan menggunakan pengeras suara terus mengimbau massa dan anggotanya untuk bersabar.

Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi terpaksa menembakkan water cannon ke arah massa dan massa sempat tenang dan kondusif.

Namun, beberapa di antaranya masih berusaha melemparkan botol hingga batu, Polisi kembali menembakkan water cannon untuk menghalau massa demo. Hingga akhirnya petugas terpaksa menyemprotkan gas air mata.

Untuk menghindari perbuatan anarkis yang meluas, Polisi sesuai dengan undang-undang terpaksa mengamankan 50 hingga 100 massa demo.

Hal itu dinyatakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Auliansyah Lubis dilokasi kejadian aksi demo di depan DPRD Jateng itu awalnya berlangsung tertib. Namun kemudian terjadi aksi rusuh.

“ Kurang lebih 50-100 orang kita ambil dan amankan untuk dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Semarang…” kata Auliansyah.

Auliansyah menjelaskan massa aksi yang mendaftarkan diri yakni Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), mahasiswa dan ormas awalnya melakukan demo tertib. Namun kemudian sebelum korlap aksi datang, ternyata sudah ada massa lain yang tidak dikenal berada di lokasi.

“ Korlap yang terdaftar dari Geram, adik-adik mahasiswa, dari ormas atau yang terdaftar pada kita, itu tertib. Sebelum korlap datang ada massa yang datang itu tidak tahu dari mana trus merobohkan pagar gedung DPRD…” jelasnya.

Menurut Kapoltabes pihaknya tetap melakukan pendekatan persuasif walupun terjadi aksi rusuh berupa lempar botol air mineral hingga batu. Bahkan ada juga aksi rusuh merusak sejumlah kendaraan.

“ Tapi ada massa tidak kita kenal mungkin juga bukan para buruh dan mahasiswa yang berusaha melakukan tindakan anarkis. Contoh saya sudah beberapa kali sampaikan agar tidak melakukan pelemparan dan perusakan tapi mereka tetap lakukan…” ungkapnya.

“ Bisa dilihat ada kendaraan pecah kacanya, lampu di kantor (DPRD) ini juga dipecahi dan beberapa fasilitas umum dirusaki massa. Sesuai Undang-undang kita sudah sampaikan peringatan, tapi karena tidak diindahkan, ya terpaksa kita ambil tindakan pembubaran massa…” jelasnya.

Orang nomor satu di Poltabes Semarang ini menyebut puluhan orang yang terpaksa diamankan akan dimintai keterangan terkait dugaan ada pihak yang menunggangi aksi tersebut. Terdapat juga anak-anak di bawah umur yang diamankan.

“ Aksi ini mungkin banyak ditunggangi orang luar, namun kita belum bisa sampaikan siapa mereka. Kita periksa dulu di Polrestabes Semarang. Untuk anak di bawah umur, nanti ada aturanya…” tegas kapoltabes.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.