Jatengtime.com-Jakarta-Usulan pemerintah agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap digelar pada tanggal 9 Desember 2020 kompak disetujui Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu yang digelar Rabu, 27 Mei 2020.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Rabu (27/5/2020) dengan membacakan simpulan rapat.
“Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020…” ungkap Doli.
Mayoritas fraksi yang ada di DPR menyatakan mendukung rencana Pilkada tersebut namun memberikan catatan-catatan penting untuk dipahami yang berkaitan dengan pandemi global covid-19 dan protokoler kesehatan.
Wahyu Sanjaya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, meminta pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum agar dapat memastikan langkah-langkah untuk menjaga keselamatan masyarakat dan belajar dari pengalaman jatuhnya ratusan korban dari pihak penyelenggara pemilu 2019 akibat kelelahan, apalagi pada saat itu tidak ada pandemi Covid-19.
Wahyu khawatir DPR akan kembali dipersalahkan jika jatuh korban di pilkada mendatang yang berlangsung di tengah pandemi.
Politisi Demokrat ini yakin, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pasti DPR-lah yang akan pertama disalahkan publik, bukan Kemendagri atau KPU.
“ Oleh karena itu kami meminta agar (pilkada) ini juga dilakukan pembahasan intensif untuk menjaga keselamatan masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020…” ungkapnya.
Guspardi Gaus, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mendukung pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 dengan dasar yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian yang sebelumnya menyatakan bahwa tak ada negara lain di dunia yang menunda pemilu hingga ke tahun 2021.
“ Namun tentu dengan catatan pelaksanaan pilkada itu harus disikapi oleh KPU dalam rangka mengindahkan protokoler kesehatan…” kata Guspardi.
Hal yang sama ditegaskan Sodik Mudjahid, anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, dengan mengatakan partainya juga sepakat pilkada digelar 9 Desember 2020 dengan alasan berakhirnya pandemi globa covid-19 memang tidak bisa diprediksikan, sehingga semua pihak harus berdamai dengan covid-19.
“ Kami sepakat dan paham dengan kebijakan berdamai dan tetap melaksanakan kegiatan dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan covid-19, termasuk juga di dalam pilkada…” ungkap Sodik.