Jatengtime.com-Jepara-Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara dibantu Polres Kudus dan Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pembunuhan sopir Grab, Tri Ardiyanto (40), warga Gondangmanis, Kudus, yang jasadnya ditemukan di saluran irigasi Serang Welahan Drainase (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, yang diberi pemberat dengan batu bata pada hari Kamis (6/2/2020) lalu setelah hampir tiga Minggu diintai dan di buru.
Informasi sementara yang berhasil diperoleh jumlah pelaku adalah 3 orang, salah satunya adalah disinyalir merupakan Disersi cukup lama salah satu kesatuan bernama Dedi.
Menanggapi hal tersebut, Apintel wilayah menegaskan kalau memang benar pelaku adalah seorang desersi yang sudah cukup lama, berarti yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi seorang aparat, tapi murni sudah sebagai warga sipil biasa yang penanganan hukumnya sama seperti warga sipil biasa.
“ Kalau benar pelaku seperti yang santer disebut seorang desersi artinya yang bersangkutan sudah menjadi warga sipil biasa…segala bentuk penanganan hukum,ya penanganan hukum sama seperti warga sipil biasa…” kata Apintel Wilayah.
Berawal dari penemuan mayat pria mengapung di aliran sungai SWD II Welahan, Jepara
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan mayat pria di saluran irigasi Serang Welahan Drainase (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 06.00 WIB oleh saksi 1 Masrukan (60), warga setempat yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Saksi 1 melihat ada benda terapung seperti sesosok mayat mengenakan kaos warna biru dan memakai celana jeans, kemudian saksi 1 menghubungi saksi 2 Kusairi, (juga warga setempat) untuk menghubungi Perangkat Desa dan pihak Polsek Welahan.
Mendapat laporan warga, Kapolsek Welahan Polres Jepara AKP Suyitno langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Jepara dan menuju ke lokasi kejadian.
Pemeriksaan awal korban oleh dr Figi Bayu Joko Saputro, dari Puskesmas Welahan II Jepara, dan Inafis ditemukan beberapa fakta 😐
-2 luka tusuk di dada sebelah kiri.
-1 luka tusuk di dada kanan.
-1 luka robek pelipis kiri.
-1 luka robek telinga kanan.
-1 sayatan tangan kanan.
-Leher terjerat tali rafia (plastik).
-ke-dua kaki diikat dengan tali yang diberi pemberat batu bata.
-Tato pada dada kanan kiri, lengan kanan kiri, dan punggung bagian belakang.
-Menggunakan kaus polo biru berlogo FPKBRI dan celana jeans.
-Tidak ditemukan identitas.
Polres Jepara langsung melakukan langkah koordinasi dengan lintas Polres sekitar dan Polda Jateng terkait penemuan mayat ini dengan info awal dan ciri-ciri fisik korban.
Koordinasi lintas Polres dan Polda Jateng membuahkan hasil mengungkap identitas korban. Polres Kudus menyatakan pihaknya pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2020 telah menerima laporan orang hilang dari warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto, SH kepada awak media menyatakan, laporan orang hilang, Rabu tanggal 5 Februari 2020 tersebut, antara lain berisi Telah dinyatakan hilang (belum kembali ke rumah) sejak Selasa 4 Februari 2020, seorang pria bernama Tri Ardianto (40), bekerja sebagai sopir Grab, dengan ciri fisik memiliki tato pada dada kanan kiri, lengan kanan kiri, dan punggung bagian belakang, terakir menggunakan kaus polo biru dengan logo FPKBRI.
Tri Ardianto, Selasa (4/2/2020) pamit kepada istrinya (Rini) dan keluarganya hendak mengantar penumpang dengan menggunakan mobil Honda Jazz warna putih, bernopol K 8441 WB.
Namun, setelah beberapa jam (malam hari), korban tidak pulang dan hilang kontak sejak pukul 19.00 WIB, hingga akhirnya keluarga Tri Ardiyanto memutuskan lapor ke kepolisian.
Laporan keluarga Tri Ardiyanto ke Polres Kudus kemudian dicocokan dengan ciri-ciri fisik mayat yang ditemukan hari Kamis (6/2/2020) di Welahan, Jepara dan dinyatakan bahwa mayat tersebut adalah Tri Ardiyanto.
Tim gabungan terdiri dari Polres Kudus, Polres Jepara dan Polda Jateng langsung melakukan penyidikan intensif untuk memburu pelaku pembunuhan Tri Ardiyanto.
Terhitung 20 hari sejak ditemukan mayat korban, kerja keras tim gabungan membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan di Yogjakarta, mobil Honda Jazz warna putih milik korban yang sempat dijual pelaku di daerah Pati juga berhasil diamankan.
Korban meninggalkan seorang istri (yang membuka jasa Loundry di dekat bagjo UMK Kudus) dengan 3 anak yang masih kecil.
Korban meninggalkan kenangan terakir, sempat membunyikan klakson mobil ketika melewati rumahnya dari perumahan MVR (Mountain View Residence) Kudus, sebelum ditemukan meninggal dunia di Welahan, Jepara.