MENKOPOLHUKAM, PEMULANGAN 600 EKS ISIS ASAL INDONESIA DI TANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

Jatengtime.com-Jakarta-Menkopolhukam Mahfud MD, Selasa (4/2//2020) di Kantor Kemenko Polhukam Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kepada wartawan menegaskan bahwa nasib dipulangkan atau tidaknya para mantan teroris (Foreign Terrorist Fighters-FTF) asal Indonesia, yang ada di luar negeri itu, akan dibahas dengan Wapres Ma’ruf Amin dan menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

Saat ini, ada sekitar 600 warga Indonesia di luar negeri yang sempat menjadi eks simpatisan ISIS. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana memulangkan mereka yang sempat bergabung dengan ISIS kembali ke Indonesia.

Ada 2 draf keputusan yang akan dibahas dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin soal nasib para mantan teroris tersebut.
“ 2 draf keputusan ini, akan dibahas di kantor wakil presiden pada bulan April, kuartal pertama ya. Nah sesudah dengan wakil presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan…” jelas Mahfud MD.

Terkait nasib mantan Teroris ISIS yang meresahkan dunia, Mahfud menyebut bahwa masih banyak negara yang belum mempertimbangkan untuk memulangkan warga negaranya, yang berstatus mantan teroris ISIS atau yang terkenal dengan sebutan foreign terrorist fighters (FTF).

Ke-engganan banyak negara termasuk Indonesia memulangkan para mantan teroris ISIS ini kata Mahfud, didasarkan pada alasan para negara asal para FTF merasa pemulangan FTF justru akan mengganggu stabilitas keamanan wilayah mereka.

“ Negara-negara lain (selain Indonesia) pun belum ada yang ingin memulangkan mereka (FTF). Itu banyak negara yang punya FTF (warganya jadi FTF) seperti itu, banyak…” kata Mahfud MD.

“ Belum ada yang akan memulangkan (FTF), mereka merasa tidak aman kalau mereka (FTF) pulang ke negara masing-masing…” imbuh Mahfud.
Bahkan menurut Mahfud, ternyata tidak hanya negara asal mantan Teroris ISIS-FTF saja yang keberatan dengan kehadiran FTF, negara yang dihuni para teroris juga merasa tak nyaman.

“ Sementara di negara tempat mereka sebagai teroris, itu juga mereka enggak nyaman ditinggali (FTF). Tapi kan mereka punya hukum ya, jadi orang yang melakukan teror kan bisa saja terserah mereka…” ungkap Mahfud.