TUDUH “ PENUSUKAN WIRANTO SETINGAN “ HANUM RAIS, RESMI DILAPORKAN KE POLISI

Jatengtime.com-Jakarta- Cuitan Hanum Salsabiela Rais ( Hanum Rais ) lewat Twitternya terkait insiden penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pulhukam), Wiranto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam’iyyah Jokowi-Ma’ruf Amin, Jumat (11/10/2019) pukul 10.00 WIB.

Hanum Rais, putri tokoh PAN Amin Rais yang pernah membela Ratna Sarumpaet terkait operasi plastik wajah namun di sengaja di viralkan Hanum bahwa Ratna dikeroyok dan dianiaya orang tak dikenal, lewat cuitanya, dinilai mengumbar tuduhan tanpa bukti dan terkesan sengaja memperkeruh suasana, menyesatkan opini, dan ujaran kebencian.

Koordinator Jam’iyyah Jokowi-Ma’ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum dengan membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media, karena sebagai figur publik, yang bersangkutan justru membuat statement bahwa kejadian yang dialami mantan Panglima TNI hanya :
– Rekayasa.
– Settingan.
– Hanya bertujuan untuk mendapatkan dana deradikalisasi ( Anggaran untuk tindakan preventif kontra-terorisme atau stratregi untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan negara dengan cara pendekatan tanpa kekerasan ).

“ Saat banyak masyarakat yang sudah simpatik ( dengan peristiwan penusukan Wiranto ), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi…” kata Rody.

Walapun Twit Hanum tidak menyebutkan soal nama obyek penusukan ( Wiranto ) di Pandeglang, Banten. Namun, kalimat “ berita hits “  sudah sangat jelas terdapat kata “ berita hits siang ini “ sesuai dengan tanggal dan waktu penayangan twitter dianggapnya Rody merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.

Twit Hanum Rais yang dapat diartikan, menyebut “ sosok yang viral sengaja mengarang cerita, bertindak sebagai korban untuk mempertahankan dana deradikalisasi yang peruntukanya dialokasikan untuk menanggulangi para teroris ”, kemudian diketahui sudah dihapus ( kehapus ) berbunyi :
Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur.
Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg.
Play victim. Mudah dibaca sbg plot.
Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi.

Ketika cuitanya di balas netizen ( yang terlebih dahulu netizen menyalin twitnya Hanum ), putri Amin Rais ini segera memberikan klarifikasi bahwa tidak sengaja twitnya kehapus dan berusa mengalihkan topik bahwa sesunggunya ia turut prihatin atas berita yang sedang ramai disorot masyarakat dan menegaskan bahwa dirinya menolak segala bentuk kekerasan.

Melihat komen online, Anda bisa mengecek juga,saya justru mengungkapkan keprihatinan mendalam karena masyarakat, seapatis itu dan setidak peduli itu. Ditambah dengan media yang terus memberi info salah/gegabah. Jelas kita menyesalkan yang terjadi. And we’re in the same boat: fighting against violence! (dan kita berada di pihak yang sama: berjuang melawan kekerasan) “.

Kuasa hukum Relawan Jam’iyyah Jokowi-Ma’ruf Amin, Feri Afrizal menyebut, Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).