BABAK BARU USTADZ SUPRIYANTO, GAK SEGARANG WAKTU UMBAR FITNAH

Jatengtime.com-Banyuwangi-Kasus rekaman video amatir diduga direkam oleh ibu-ibu yang sedang berbicara dengan ustadz Supriyanto serta didampingi Imam Suherlan ( pria berbaju lengan panjang, berkacamata dalam video tersebut ) di halaman masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Sabtu (9/3/2019) memasuki babak baru setelah sebelumnya menjalani klarifikasi oleh pihak Bawaslu dan Gakkumdu.

Ustadz Supriyanto dan Imam Suherlan dijadikan saksi oleh Kepolisian atas dugaan penyebaran isu tidak benar, mengumbar pernyataan terkait pasangan calon presiden nomor urut 01 yang akan melegalkan undang-undang perzinahan,

Jika sampai Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden negara Indonesia bakal hancur.
-Saat ini pemerintah sedang menggodok undang-undang pelegalan perzinahan. Kalau sampai lolos hancur negara kita
-jika pasangan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden bakal akan ada pengesahan Undang-Undang Pelegalan Perzinahan.
-Jika sampai ini disahkan, maka tidak sesuai dengan Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
-Mudah-mudahan Allah SWT mengabulkan paslon nomer 02 bisa menang.
-Kita berjuang, kita ajak saudara-saudara kita yang mau. Jika ada yang tidak mau jangan dipaksa.

Ke duanya juga diduga melakukan kampanye di dalam tempat ibadah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, mereka harus menjalani pemeriksaan di Polres banyuwangi dengan diantar oleh anggota Polsek Kalibaru dengan menggunakan mobil dinas polisi, kedua orang tersebut terlihat lesu tanpa mengucap satu patah katapun atau menjawab pertanyaan.

Keberangkatan Supriyanto dan Imam Suherlan dari Polsek disaksikan langsung oleh Camat Kalibaru, M. Nuril Falah bersama jajaran Forpimka. Beberapa kerabat dari keduanya juga nampak berjabat tangan seakan berat hati tidak iklas melepas kedua ke Polres Banyuwangi.

Ustadz Supriyanto terlihat sedih Sedang Imam Suherlan terlihat matanya berkaca-kaca penuh penyesalan saat berjalan menuju ke mobil Polisi.

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, Selasa (12/3/2019) kepada wartawan menerangkan bahwa kasus ustadz Supriyanto dan Imam Suherlan dikembangkan ke tahapan penyelidikan.

“ Setelah kita kordinasi dengan Kapolres dan Kasat Reskrim, Ustadz Supriyanto dan Imam Suherlan kita bawa ke Polres Banyuwangi untuk menjalani tahapan penyelidikan lebih lanjut…” kata Jabar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.