3 WANITA PEMFITNAH “ JOKOWI MENANG TIDAK ADA ADZAN ” DITANGKAP

Jatengtime.com-Jakarta-Tiga wanita dalam rekaman video memfitnah Jokowi dan menjadi viral beredar di media sosial yang diunggah dalam akun @citrawida5 di Twitter, akirnya ditangkap Polisi atas dugaan ujar kebencian terhadap kepala Negara ( Presiden ) karena Jokowi masih sah menjabat Presiden Republik Indonesia, Minggu (25/2/2019).

Tidak membutuhkan waktu lama, hari itu juga sekitar pukul 23.30 WIB ke tiga wanita tersebut,
– ENGQAY SUGIYANTI
Alamat : Kampung Bakanmaja Rt 01/ 03 Desa Wancimekar Kec Kotabaru Kab Karawang
Pekerjaan : Wiraswasta
– IKA PERANIKA
Alamat : Kp Kalioyon Rt 02/ 03 Desa Wancimekar Kec Kotabaru Karawang
Pekerjaan : ibu rumah tangga
– CITRA WIDANINGSIH
Alamat : Perumnas Bumi Telukjambe Blok W no. 273 Karawang
Pekerjaan : Wiraswasta

ditangkap dirumahnya masing-masing, oleh Satkrimsus Polres Karawang, setelah adanya laporan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin.

Dalam video itu terlihat mereka mempengaruhi seorang kakek dengan menggunakan bahasa Sunda
“  Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin  “
yang artinya kurang lebih,  jika Jokowi menang maka :
– Tidak akan terdengar lagi suara adzan
– Tidak akan ada lagi anak anak mengaji
– Tidak akan ada lagi ibu ibu yang memakai kerudung
– Laki laki boleh menikah dengan laki laki lagi
– Perempuan boleh menikah dengan perempuan

Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra, Senin, 25 Februari 2019 membenarkan telah mengamankan 3 wanita tersebut dan langsung dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“ Ada tiga ibu-ibu diamankan oleh Polres Karawang bersama Polda Jabar. Dan pemeriksaanya sekarang sudah diambil alih oleh Polda Jawa Barat sejak dini hari…” kata Nuredy.