3 PENARI EROTIS PANTAI KARTINI JEPARA DENGAN TARIP SEJUTA/ ORANG MENYERAHKAN DIRI

Jatengtime.com-Jepara-Janji Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho untuk mengusut tuntas kasus 3 penari erotis di pantai Kartini ( Sabtu, 14/4/2018- http://www.jatengtime.com/2018/04/15/3-penari-erotis-goncang-pantai-kartini-dprd-jepara-berang.html ) ditepati.

Setelah menetapkan 2 tersangka dari pihak panitia, 1 tersangaka dari pihak makelar ( penghubung mencarikan penari ) kemudian memburu 3 penari erotis yang masing-masing penari mendapat bayaran 1 juta/ orang.

Entah karena ketakutan atau hal lain ke 3 penari erotis, V asal Purwokerto,E asal Semarang, K asal Pati, Selasa (18/4/2018) menyerahkan diri di Polres Jepara dengan di antar seorang “ mami “ ( agen penari erotis ).

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho membenarkan bahwa ke 3 penari erotis didampingi seorang mami menyerahkan diri.

“ Benar…mereka (3 penari erotis ) diantar maminya menyerahkan diri dan kini mereka sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka…” kata Kapolres Yudi.

Dalam pemeriksaan, mereka mengaku dibayar 1 juta/ penari dengan perjanjian menari di tempat tertutup dan tanpa ada kamera. Namun ternyata mereka harus menari di tempat terbuka bahkan di areal umum dengan disaksikan banyak orang termasuk pengunjung pantai kartini.

“ Kita masih dalami terus kasus ini, termasuk peran mami ( agen ) dan bisa dimungkinkan jumlah tersangka akan bertambah. Untuk para penari dijerat Pasal 34 UU No 4 Pronografi Tahun 2008, sedangkan untuk panitia penyelenggara dan penghubung dijerat Pasal 33 UU No 4 Pornografi Tahun 2008…” imbuh kapolres.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.