Jt.com-Jakarta-Diam-diam Presiden Joko Widodo menaruh dendam dengan maraknya peredaran Narkoba di Indonesia.
Jokowi dalam acara perayaan Hari Anti Narkoba Internasional di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016) memerintahkan agar pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan tegas serta bila UU terkait pemberantasan narkoba memungkinkan, Polisi boleh menembak mati pengedar narkoba.
“Ini demi masa depan generasi muda dalam upasa memerangi peredaran narkoba. Saya perintahkan kejar pengedar narkoba…, tangkap mereka…, hajar mereka…, habisi mereka semua. Bila perlu kalau UU memperbolehkan, Dor saja semua…!” kata Jokowi geram.
Menurut Jokowi, peredaran narkoba di Indonesia saat ini diluar batas. Jokowi mencatat, periode tahun 2015, 5,1 juta warga Indonesia orang dinyatakan BNN sebagai pengguna narkoba. Angka kematian akibat penyalah gunaan narkoba, setiap hari tercatat ada 40-50 orang meninggal karena narkoba.
Untuk itu selayaknya menurut Jokowi perlu upaya hukum dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara yang sangat tegas. “Kalau UU memperbolehkan, saya perintahkan kepada Kapolri dan Kepala BNN Dor semua pengedar narkoba, semua harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan Indonesia menyatakan perang melawan narkoba…” tegas Jokowi.
Jokowi juga mendesak para penegak hukum agar bersinergi dalam pemberantasan narkoba melalui cara penanganan yang harus lebih keras lagi, menutup semua celah akses dan metode penyelundupan narkoba.
Tak luput dari pengamatan presiden selama ini. Jokowi juga memerintahkan lebih ketat kusus dalam pengawasan dan penindakan ekstra tegas di dalam Lapas di seluruh Indonesia agar tidak bisa di jadikan sarang dalam mengendalikan peredaran narkoba seperti selama ini.