Medan – Akirnya sebuah gudang yang di sinyalir melakukan aktifitas mengoplos pupuk bersubsidi menjadi pupuk non subsidi di grebek Mabes Polri.
Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin, Minggu (20/3/2016) kepada awak media membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar kami dan mabes Polri berhasil mengungkap tindak pidana pengoplosan pupuk bersubsidi di sebuah gudang di Jl Perintis Kemerdekaan, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara…”
“Dalam penggerebekan kali ini, Polisi berhasil menangkap pemilik gudang, Libun (45) warga Desa Cinta Dapat, Kelurahan Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan pekerjanya, Heri (45) warga Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Untuk sementara kasus ini masih dalam penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan pelaku mempunyai jaringan lain…”ungkap Kapolres.
Dalam penggerebekan yang cukup mengagetkan masyarakat karena kebetulan letak gudang di pinggir jalan yang cukup ramai, di lintas perbatasan antara Kota Binjai. Polisi mengamankan barang bukti 35 ton pupuk bersubsidi, 25 kg zat kimia H2O dan ratusan karung plastik bertuliskan subsidi dan non subsidi untuk jenis Urea.
Di tempat terpisah, Rizal salah satu warga mengatakan “Kami sering melihat oknum aparat yang sering keluar masuk di gudang selama beropersi mengoplos pupuk. Usaha ini berlangsung cukup lama dan aman. Dan kami minta agar Mabes Polri segera dan berani mengusut tuntas oknum aparat yang justru melindungi usaha pengoplos pupuk…? (jt-jakarta/ suara pembaruan)