DPRD DEMAK TERIMA KUNGKER DPRD BLORA

Bertempat di ruang Paripuna gedung DPRD kabupaten Demak, Selasa (5/1/2015) pukul 12.00 WIB ketua DPRD Demak Fahrudin Slamet mewakili DPRD Demak menerima kunjungan kerja komisi C DPRD Kabupaten Blora terkait tentang kesejahteraan perangkat Desa sebagai implementasi dari UU No 6/2014.

Hadir juga di acara tersebut asisten bidang pemerintahan Edy Suntoro, Ketua Pansus Perda Desa DPRD Demak Son Haji,beberapa anggota anggota Dewan Demak serta pengurus APDESI ( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ) Kab. Demak sebagai tamu kehormatan karena lewat APDESI semua bahan kajian di lapangan dapat didapatkan.

Dalam kunjungan kerja ini DPRD Kabupaten Blora membandingkan dengan Kabupaten Demak terkait dengan perda pedesaan yang telah sukses di undangkan sedangkan Blora masih dalam taraf kajian yang intensif.

Salah seorang anggota DPRD Blora menanyakan tentang kiat keberhasilan Demak menangani masalah Perda Desa yang berhubungan dengan kesejahteraan Perangkat Desa.

Fahrudin Slamet menjawab “ UU Desa adalah masalah yang serius yang harus di selesaikan dengan kearifan lokal suatu daerah. Sebab ini menyangkut hajat hidup Perangkat Desa sebagai wujud pengabdianya di masyarakat secara langsung. UU ini tidak bisa langsung di terima mentah, Semua harus di selesaikan dengan hati-hati dan yang jelas desa satu dengan desa yang lain permasalahanya pasti berbeda-beda…”

Senada dengan Fahrudin Slamet, asisten bidang pemerintahan Edy suntoro menambahkan “ Pada dasarnya UU Desa di buat Pemerintah untuk memberikan apresiasi kesejahteraan kepada Perangkat Desa atas kinerjanya mengabdi langsung kepada masyrakat. Namun demikian bentuk maupun jumlah apresiasi ini pasti akan berbeda antara satu desa dengan desa lainya. Justru Perangkat  Desa-lah yang mengetahui secara persis keadaan desanya. Oleh karena itu kebijkan UU Desa ini tidak akan sukses tanpa bantuan perangkat desa itu sendiri, dan di Demak ABDESI Demak sebagai wadah perangkat desa di Demak mempunyai peran yang sangat besar…”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.