APDESI DEMAK JADI TAMU KEHORMATAN SAMBUT DPRD BLORA

Ada yang berbeda pada acara Kunjungan Kerja DPRD Blora ke DPRD Demak, Selasa (5/1/2015) pukul 12.00 WIB di ruang Paripurna gedung DPRD Demak.

Perwakilan dari APDESI ( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ) Kab. Demak menjadi tamu istimewa di karenakan DPRD Blora menjadikan kabupaten Demak sebagai  tujuan penting Kunjungan kerja terkait Perda Desa yang sukses di undangkan di kabupaten Demak.

Seperti di ungkapkan salah seorang anggota DPRD Blora, “ Bagaimana kiat Pemda, DPRD dan seluruh komponen Perangkat Desa Kabupaten Desa bisa sukses menerapkan Perda Desa yang terkait dengan kesejahteraan Perangkat Desa tanpa ada masalah yang berarti di masyarakat…?”

Sekedar informasi APDESI Demak di bawah pimpinan ketua harian Didit Ariyanto SH, Sekretaris Sutrisno SE, Bendahara Rujito Ahmad telah berhasil bekerja sama dengan Pemkab dan DPRD Demak dalam mensukseskan pelaksanan Perda Desa sebagai implementasi UU No 6/2016 dengan esensi pada kesejahteraan Perangkat Desa di Kabupaten Demak yang salah satu bidang paling di rasa menonjol SekDes ( Carik ) PNS di demak sudah bisa menikmati 75 persen bengkok sebagai tunjangan sesuai PP 47/2015

UU Desa yang sempat menjadi polemik ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas kinerja Perangkat Desa yang setiap hari berhubungan langsung dengan masyarakat walaupun besar-kecilnya apresiasi tiap desa berbeda-beda. Disinilah letak tugas dan tanggung jawab Perangkat Desa yang tergabung dalam APDESI ( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ).

Tidak berlebihan ketika ketua pansus Perda Desa Demak Son Haji memberikan pernyataan sedikit berkelekar “ Kalau perangkat desa yang tiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat, namun hanya mendapat tunjangan bengkok yang sedikit ketika masuk  musim hajat di desanya langsung habis bengkoknya di jual hanya untuk menghadiri hajatan warganya…”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.