PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Bos PT Sanex Indonesia Tan Harry Tantono dengan terdakwa John Kei, Selasa (18/9) siang ini.
Agenda sidang kali ini untuk mendengarkan putusan sela daru Majelis Hakim PN Jakarta Pusat. Jalannya sidang ini juga dijaga ketat ratusan personil aparat kepolisian.*
Editor : Herry Febriyanto