EMPAT tersangka penyalur motor curian berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pedurungan, Semarang, Rabu (11/09) dinihari lalu. Mereka ditangkap setelah sempat mengirimkan empat motor hasil curian ke wilayah Blora.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Elan Subilan mengatakan, ke empat tersangka yaitu Saiful, Heru Purnomo, Chandra Adi Saputra dan Vivin Giantoro ditangkap saat pihaknya menggelar razia anti terorisme.
“Saat ini kami juga sudah menetapkan 2 tersnagka lainnya yaitu Radek dan Rudi termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua dan senjata tajam berupa pisau serta kunci T. Keempat motor tersebut diantaranya, Supra X bernopol H 2038 FF, Minerva bernopol AB 2245 JH, Yamaha Vega dan satu unit motor Tiger lainnya belum ditemukan.*
Editor : Herry Febriyanto