BK Segera Bahas Pemberhentian Sementara Angie

Legislator646 Dilihat

ANGELINA Sondakh nampaknya harus siap melepas statusnya sebagai seorang anggota DPR RI untuk sementara waktu, dikarenakan Badan Kehormatan DPR RI segera memproses pemberhentian sementara terhadap dirinya.

Hal tersebut diutarakan Ketua Badan Kehormatan DPR RI, M. Prakosa kepada wartawan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).

Dijelaskannya, pihaknya akan membahas hal ini terlebih dahulu dalam rapat internal BK dan paling lambat minggu depan sudah akan ada hasilnya. Terlebih jika majelis hakim sudah menyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, maka BK akan merekomendasikan untuk mengeluarkan surat pemberhentian tetap.

Keputusan Badan Kehormatan DPR untuk membahas pemberhentian sementara Angie sebagai anggota dewan, dikarenakan statusnya sudah menjadi terdakwa dan menjalani proses persidangan.*

Editor : Herry Febriyanto