DPR Akan Jadi Tuan Rumah Sidang Umum AIPA Ke-33

Legislator493 Dilihat

DPR RI mendapat kehormatan akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Sidang Umum Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-33 yang akan diselenggarakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang digelar mulai 16-22 September mendatang.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Surahman Hidayat dalam keterangannya, Jum’at (31/8) di gedung DPR mengatakan, Lombok dipilih menjadi tempat pelaksanaan, sesuai dengan semangat diversifikasi daerah untuk penyelenggaraan event internasional dan regional. Selain itu, Lombok memiliki potensi pariwisata luar biasa yang tidak kalah cantiknya dengan Bali atau kawasan wisata lainnya di Indonesia.

Surahman menambahkan, sebagai sarana promosi pariwisata, Lombok dipandang layak untuk dipromosikan untuk mendorong peningkatan jumlah pengunjung wisatawan dari Asean ke Indonesia khususnya Lombok.

Anggota AIPA saat ini terdiri dari 10 parlemen negara. Sejak September 2011 Presiden AIPA dijabat Ketua DPR RI Marzuki Alie.

Hingga berita ini diturunkan tercatat 291 peserta akan hadir dari 10 negara anggota AIPA, 9 (sembilan) Parlemen Negara Observer dan lima tamu tuan rumah. 4 (empat) Ketua Parlemen dari Negara anggota AIPA telah mengkonfirmasi akan hadir yakni dari Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura dan Thailand. Sementara 1 (satu) Wakil Ketua Parlemen yakni dari Vietnam akan hadir, sedangkan dari Cambodia, Laos, Myanmar, Philipines telah siap mengirim delegasinya.

Surahman mengatakan, Sidang Umum AIPA kali ini untuk pertama kalinya mencantumkan tema besar “Strengthening the Parliamentary Roles Towards Asean Community 2015”.

Tema ini, kata Surahman, diambil mengingat DPR memiliki perhatian mendalam mengenai peran dan apa yang bisa parlemen lakukan dalam mewujudkan komitmen regional pembentukan Komunitas Asean 2015.

Forum AIPA dipandang tepat untuk mendiskusikan peran keparlemenan seperti apa yang bisa dilakukan oleh para anggota parlemen dan parlemen dari negara Asean dalam berkontribusi terhadap perkembangan berbagai isu yang ada di Asean.

Pada Sidang Umum nanti, beberapa agenda yang telah ditetapkan akan terbagi dalam enam sesi, yakni Komite Politik, Komite Ekonomi, Komite Sosial, Komite Organisasi, Dialog dengan Observer dan juga Women AIPA.

Di bidang politik, isu yang akan dibahas adalah mengenai upaya untuk meningkatkan kesadaran publik terkait Asean Community dan isu Laut China Selatan. Adapun isu Rohingya tidak dibahas secara spesifik, karena memang dalam pertemuan Komite Eksekutif Juli lalu di Yogyakarta, hal tersebut tidak diangkat sebagai agenda Sidang Umum ke-33 oleh para delegasi yang hadir.

Namun, kata Surahman, pembahasan soal Rohingya tidak menutup kemungkinan dibicarakan secara bilateral dengan Parlemen Myanmar yang telah mengkonfirmasi bakal hadir pada sidang ini.

Di Bidang ekonomi, pembahasan akan berkutat pada upaya pengurangan kemiskinan, kerjasama dalam pemberantasan pencucian uang, pemberdayaan UKM dan juga Green Economy.

Di Bidang Sosial, isu yang akan dibahas berkutat pada kesadaran publik terhadap upaya penanggulangan bencana dan juga mengenai Low Carbon. Beberapa isu lainnya seperti peningkatan SDM dan kerjasama multilateral dalam isu Laut China Selatan akan dibahas bersama dalam dialog dengan Parlemen Negara Observer.

Lebih jauh Surahman menjelaskan, terkait Women AIPA, isu-isu spesifik mengenai perempuan seperti pemberdayaan perempuan di perdesaan akan didiskusikan secara mendalam dalam forum ini.

Menurut Surahman, beberapa isu terlihat sangat menarik, bahkan cukup up to date dengan perkembangan Asean dewasa ini, seperti isu Laut China Selatan. Seperti diketahui, pertemuan Asean di Kamboja gagal menuju kata sepakat karena isu ini.

Di tengan kebuntuan tersebut, Indonesia perlu untuk tampil sebagai figur pemersatu sikap di kawasan Asean. Indonesia perlu hadir dengan menawarkan sikap dasar, titik kesamaan dalam konteks isu tersebut.

DPR mencoba menawarkan sejumlah alternatif yang dapat menjadi pelengkap preventive diplomacy yang dijalankan Indonesia. Salah satu alternatif yang ditawarkan, selain seruan moral untuk menahan diri dari aksi-aksi kekerasan dan militer, DPR juga mengusulkan perlunya pembentukan AIPA Eminent Persons Group (grup tokoh-tokoh penting) yang berasal dari ketokohan dan reputasi yang bebas dari pengaruh jabatan, maupun kepentingan.

Grup ini dapat berdiskusi, tukar pikiran dengan jernih dan bebas kepentingan sehingga dapat menjadi wadah baru yang dapat memecah kebuntuan politik kawasan.

Dalam sidang ini, DPR menawarkan kerja-kerja konkret dalam resolusi-resolusi AIPA. Kerja konkret ini tentunya untuk mendukung terwujudnya mimpi Komunitas Asean 2015.

Seperti, keinginan untuk menggapai dukungan politik untuk pembiayaan bagi UKM, di bidang Green Economy perlu mewujudkan sistem ekonomi yang riil memperhatikan lingkungan dan mendukung konsep tersebut melalui legislasi-legislasi yang pro green economy.**

sumber: dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.