MESKIPUN telah menyepakati untuk membongkar dan pindah terkait normalisasi sungai banjir kanal barat, namun, 35 kepala keluarga yang berlokasi di RT 03 RW 08 Kelurahan Ngeplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat masih tetap bertahan. Pasalnya, mereka masih menunggu pencairan dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah untuk membongkar rumah mereka.
Dana bansos yang akan mereka terima dengan besaran bervariasi antara Rp 1 hingga Rp 20 juta per kepala keluarga untuk membantu biaya pembongkaran rumah mereka yang terkena dampak proyek normalisasi sungai banjir kanal barat. Bahkan negosiasi kesepakatan telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Mereka akan memperoleh dana bansos sesuai dengan bentuk dan kondisi bangunan. Semi permanen tentu nominalnya berbeda. Kemungkinan, pekan depan mereka baru akan memperoleh dana bansos itu ,” ujar Lurah Ngemplak Simongan Semarang Pranyoto kepada Warta Jateng, kemarin.
Dia menambahkan, penantian dana bansos itu terkait dengan proposal permohonan bantuan yang diserahkan warga kepada pihak kelurahan dan kecamatan yang kemudian diteruskan kepada pihak Pemkot Semarang. Prosedur itu sesuai dengan aturan dalam Permendagri No.32/2011 tentang pencairan Dana Bantuan Sosial /Tali Asih.
“Rencananya, sebagian dari mereka akan pindah ke Rusunawa Kaligawe. Hingga saat ini, ada sekitar 12 KK yang telah menyerahkan KTP sebagai pengajuan dan pendaftaran untuk tinggal di sana,” terang Pranyoto.**
Editor: Sarbini