KPK Akan Telaah Laporan Dugaan Korupsi TS3

Laporan dugaan korupsi dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) periode 2010-2012 yang ditujukan kepada Walikota Solo Djoko Widodo, oleh Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/8) kemarin akan di telaah terlebih dahulu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihak KPK akan menelaah terlebih dahulu laporan dugaan korupsi dari TS3 yang menyangkut Walikota Solo Djoko Widodo.

“Setiap laporan yang masuk ke KPK pasti melalui proses penelaahan,” katanya.

Sementara itu Calon Gubernur DKI yang juga menjabat sebagai Walikota Solo Djoko Widodo ternyata menanggapi dengan santai laporan dugaan korupsi oleh TS3 ke KPK. Bahkan dirinya mengatakan, hal tersebut sudah biasa dalam Pilkada.

“Santai saja, santai saja. Itu biasa dalam pilkada. Dulu dilapor ke pasar (kasus pasar), lalu dicek KPK, tapi tidak terbukti. Itu paling data yang dipakai data verifikasi awal. Padahal, kita verifikasi itu sampai akhir, ya kan. Kalau yang dipakai data verifikasi awal, ya kelihatan,” katanya.

Ditempat berbeda, Tim Advokasi pasangan calon gubernur DKI Jakarta Jokowi-Basuki, Denny Iskandar, mengatakan, pihaknya akan melihat dahulu laporan tersebut dan menyerahkan semuanya kepada publik.

“Namanya orang melapor itu hak setiap orang, ya. Tentunya kami akan melihat laporan itu seperti apa, apakah dirugikan atau tidak, tentunya praduga tak bersalah terlebih dahulu,” kata Denny Iskandar di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI, Jakarta, Kamis, (30/8/2012).

Sumber : Kompas.com

Editor : Herry Febriyanto