Calon Gubernur DKI Jakarta yang juga Walikota Solo Djoko Widodo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3), terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan orang nomor satu diKota Solo tersebut, Kamis (30/8) kemarin.
Perwakilan TS 3, M. Kalono saat dijumpai di Gedung KPK kepada wartawan mengatakan, pihaknya menilai selama ini Djoko Widodo telah mengabaikan laporan terkait adanya dugaan korupsi bantuan pendidikan masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) dari APBD Perubahan TA 2010.
“Dari anggaran hibah kepada satuan pendidikan di sekolah negeri dan swasta sebesar Rp.35,1 miliar, terdapat dana BPMKS sebesar Rp.23 miliar untuk 110 ribu siswa,” ujar Kalono.
Dijelaskannya, dari hasil verifikasi diketahui terdapat banyak data siswa yang ganda dan yang patut menerima BPMKS hanya 65.394 siswa dengan total nilai anggaran Rp. 10,6 miliar.
Diungkapkannya, temuan tersebut telah dilaporkan kepada Jokowi, namun dirinya tidak mengindahkan laporan tersebut.
“Dia menyebut akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Tapi hingga kini penganggaran untuk BPMKS tak berubah, yakni sebesar Rp. 23 miliar,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemkot Surakarta semestinya mengembalikan kelebihan anggaran sebesar Rp. 2,4 miliar tersebut, karena telah merugikan negara.
Kalono membantah bahwa dilaporkannya Djokowi ke KPK ditunggangi oleh pesaing Jokowi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. “Ya datanya kita dapatkan sekarang, ya gimana,” kata Kalono.*
Sumber : Beritasatu.com
Editor : Herry Febriyanto