Kasus pengeroyokan Sugeng Santosa alias Kucing(27) warga Condorejo RT. 02 Rw 11 Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan, Semarang yang dianiaya menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia, pada 17 Agustus lalu, akhirnya dapat diungkap Polrestabes Semarang.
Sebanyak 4 tersangka kasus pengeroyokan tersebut dapat dibekuk oleh Polrestabes Semarang. “Berkat kesigapan dari jajaran kepolisian, keempat tersangka bisa kami tangkap di sekitar Simpang Lima pada hari Sabtu tanggal 25 Agustus, sekitar pukul 22.30 Wib,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan kepada Jatengtime, Rabu (29/08) di Polrestabes Semarang.
Keempat tersangka itu antara lain, Solikin als Gereh(39), Rudy Purnomo(28), Satria Batra Adhi Guna(22) dan Antoni Apriliadi(27), semuanya berasal dari Semarang. Polisi juga menyita barang bukti yaitu 1 batang kayu panjang 1m, satu senjata tajam jenis samurai sepanjang 57 cm warna hitam, dan 1 unit sepeda motor jenis Revo warna hitam Nopol H 3984 UF.
Elan menambahkan kasus pengeroyokan itu sendiri terjadi di Karanganyar gg IV RT. 01/RW 12 Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, hari Jumat tanggal 17 Agustus 2012 pukul 11.15 WIB. Bermula dari perselisihan antara korban dan warga sekitar. Korban bermaksud akan menyelesaikan permasalahannya, namun korban langsung dianiaya oleh warga yang sudah membawa senjata, hingga akhirnya korban terluka parah dan meninggal.
Editor : Wisanggeni