Angka kecelakaan lalu lintas kendaraan roda dua dan empat selama arus mudik dan balik mulai H-9 hingga H+4 di wilayah hukum Polda Jateng mencapai 1.197 kejadian.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Ditlantas Polda Jawa Tengah, korban meninggal dunia mencapai 148 orang, luka berat 292 orang serta luka ringan 613 orang. Sedangkan kerugian material mencapai Rp. 1.334.070.000.
“Kecelakaan yang banyak terjadi ini bukan semuanya kesalahan dari manusia, tetapi kita juga harus melihat faktor lain. Seperti medan yang terlalu sempit dan kelengkapan dari kendaraan sendiri,” ungkap Kasubid Dikyasa Ditlantas Polda Jateng, AKBP Indra Darmawan saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat(24/08).
Ditambahkannya, tugas dari kepolisian adalah melindungi dan mengayomi masyarakat, jadi pihak kepolisian akan selalu mengantisipasi dan meminimalisir kejadian laka lantas khususnya di wilayah Jawa Tengah ini.*