NGADA, JT – Partai Nasdem Kabupaten Ngada, Jumat (10/8/2012) pagi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ngada. Kedatangan mereka tidak lain guna mendaftarkan Partai Nasdem dan selanjutnya untuk dilakukan Verifikasi dan Penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai Peserta Pemilu Anggota DPD, DPR,dan DPRD Propinsi dan Kabupaten Kota Pada Pemilu 2014 Mendatang.
Kedatangan Para Pengurus, Simapatisan yang dipimpin Langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Ngada Djoseph Bei,Amd tersebut, diterima Oleh Juru Bicara KPUD Kabupaten Ngada Yosafat Koli,S.sos yang selanjutnya oleh Ketua DPD Partai Nasdem kabupaten Ngada Menyerahakan Dokumen Kepada Pihak KPU untuk dilakukan verifikasi Baik secara Faktual, Maupun srecara Asministrasi.
Ketua KPUD kabupaten Ngada Melalui Juru Bicara KPUD Yosafat Koli, S.sos Pada kesempatan tersebut menyampaikan Apresiasi dan penghagaanya terhadapa Partai Nasdem Kabupaten Ngada yang telah Melakukan Pendaftaran yang paling pertama karena Jadwal Pendaftaran Partai Politik Ke KPU dibuka Sejak Hari Ini 10 Agustus, sampai dengan 7 september 2012 mendatang. Yosafat menambahkan Bahwa Pendaftaran Partai Politik Di KPUD kabupaten Ngada semuanya Berjumlah 63 Partai Politik yang mana Partai-Partai yang mendaftar sebagai Partai Peserta Pemilu akan Dilakukan Verifikasi Oleh KPUD Kabupaten Ngada, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem kabupaten Ngada, Djoeph Bei, Amd Kepada Wartawan Mengatakan Bahwa hari ini Partai Nasdem sebagai Partai Baru telah mendatangi KPUD Kabupaten Ngada untuk Melakukan Pendaftaran dan Penyerahan Dokumen, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Ngada.
Kegiatan seperti ini dilakukan Partai Nasdem secara serempak diseluruh Wilayah Negara Indonesia. Dan Berkaitan dengan Pemilu legislatif 2014 Mendatang Partai Nasdem Kabupaten Ngada secara intern Partai telah siap dan optimis dalam Menghadapi Pemilu Mendatang.
Karena dengan Jumlah keanggotaan Partai Nasdem yang Menyebar di 9 Kecamatan dan 143 Desa/Kelurahan dalam Wilayah kabupaten Ngada, Pengurus,serta simpatisan telah siap dan bertekat untuk membesarkan Partai Nasdem.
Ketika ditanya terkait mekanisme Partai nasdem dalam Mempersiapkan Kadernya untuk dicalonkan sebagai AnggotaDPRD, Djoseph menjelaskan Bahwa secara Intern Partai Nasdem telah menetapakan Kadernya menjadi Caleg Dini yang kemudian masuk ke fase Caleg sementara, baru ditetapkan menjadi Caleg tetap dan siap mengikuti Pemilu Legisdlatif mendatang.
Dan untuk fase- fase tersebut, Partai nasdem kabupaten Ngada Menerapkan Pola Survei langsung kemasyarakat, sehingga Nantinya Caleg yang diusung Oleh Partai Nasdem merupakan orang-orang yang profesional dan dapat menjadi Agen Perubahan, serta dipercaya dan dapat mengemban amanat rakyat.
Sesuai dengan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum berdasarkan ketentuan pasal 14 UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu anggota DPD, DPR, dan DPRD, serta pasal 6 dan pasal 7 Peraturan KPU no 8 tahun 2012 Tentang pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPD, DPR, dan DPRD Propinsi atau Kabupaten Kota.dan berdasarkan Pengumuman tersebut KPU membuka Pendaftaran Sejak hari ini, 10 agustus sampai dengan 7 september 2012.**
Editor: Saruli