PEMBANGUNAN Gapura di areal pintu masuk perkantoran Pemerintah Kota Semarang masih terbengkalai. Bangunan yang bernilai Rp 1,1 miliar itu hingga kini belum selesai dikerjakan bahkan terkesan sengaja terbengkalai, namun luput dari pandangan berbagai pihak.
Bahkan diperoleh informasi, pembangunan Gapura tersebut menghabiskan dana Rp 1,1 miliar dari APBD tahun 2011 itu tidak dilanjutkan pekerjaannya menyusul pemutusan kontrak dengan CV TAP selaku pelaksana proyek.
Selain itu, pekerjaan pembangunan gapura tersebut masih sekitar 60 – 70% saja. Meskipun Pemkot pernah memberikan denda dan sangsi kepada CV. TAP tetapi Pemkot dinilai tidak tegas. Pemborong hanya dikenakan denda maksimum 5% dari nilai akhir, Pemkot memotong uang muka yang dibayarkan sebagai jaminan sebesar 5%, dan itu terlalu ringan.
Ketika dikonfirmasi lewat seluler nya, Kabag Humas Pemkot Semarang Achmad Yani tidak mau berkomentar banyak, malah terkesan menghindar,dan mengatakan kapan- kapan saja karena harus mencari bahan dulu.
“Pembangunan gapura di Balai Kota memang masih kami pikirkan, dan itu akan selesai pada tahun 2012 ini. Menyangkut berapa dana yang akan dikeluarkan masih kami anggarkan, tapi yang jelas tahun 2012 ini akan selesai,” ungkap Wakil Walikota Semarang Hendrar Prihadi SE. MM kepada Jatengtime, Rabu(09/08).
Untuk sekedar diketahui, bangunan gapura yang rencananya menyerupai bentuk kolonial Belanda, kondisinya sampai sekarang tak terurus. Gapura dengan panjang 19,5 meter, dengan tinggi dalam 7,1 meter dan tinggi luar 11,65 meter dan dengan tebal dinding 4 meter tampak tidak berwujud, dan dengan pagar besi yang dihiasi gunungan wayang juga tidak kelihatan bentuknya.
Mulanya awal tahun 2012 bangunan gapura akan diselesaikan dengan penganggaran dana 663,81 juta, tetapi tidak disetujui dewan untuk dimasukkan APBD 2012.**
Editor: Sarbini