UNTUK terciptanya situasi yang kondusif pada lebaran tahun ini, Polres Demak sejak 20 Juli Lalu melaksanakan Operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran pencurian, perjudian, prostitusi, miras, dan gepeng di wilayah hukumnya.
Dari operasi pekat tersebut, Polres Demak berhasil mengamankan16,5 jerigen yang berisi 30 liter arak putih dan 1.070 botol miras berbagai merek seperti Vodka, Congyang, Topi Miring, dll. Polre Demak juga mengamankan 50.590 petasan berbagai jenis, 1 kg obat petasan, 1 kg belerang, 3 karung bahan baku petasan, dan 500 sumbu petasan.
Selain itu, Polisi juga berhasi menjaring 22 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 11 orang Gepeng ( gelandangan dan pengemis).
AKP. Sutomo selaku Kabid Humas Polres Demak di dampingi Kasat Shabara AKP Sugiyono kepada wartawan di lingkungan Mapolres Demak mengatakan, Razia Pekat yang di lakukan Polres Demak akan terus di lakukan sehingga terciptanya Demak Kota Wali betul-betul kondusif, aman, dan nyaman.
Lanjut dia menyarankan, jika masyarakat mengetahui adanya penjual/pembuat petasan, perjudian, dan adanya penjual miras segera melapor ke Polres Demak.
“Miras membuat orang lupa jati dirinya sehingga dapat menjadikan kriminalitas, dan petasan sangat berbahaya, banyak korban jiwa akibat petasan seperti kejadian di Desa Bulusari, kec. Sayung tahun lalu yang memakan korban. Maka dari itu, jika masyarakat mengetahui ada yang menjual miras dan pembuat petasan untuk segera melapor ke Polres Demak.” Imbuhnya.**
Editor: Saruli