PARA PKL Pasar Mranggen yang mengais rezeki di Jl. Mranggen Semarang-Purwodadi tepatnya depan Pasar Mranggen, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 hijriah ini tampaknya harus gigit jari lantaran tak dapat melapakkan dagangannya. Betapa tidak, para PKL dalam waktu dekat ini akan segera ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Demak.
PKL di rasa mengganggu Lalu Lintas sehingga terjadi kemacetan panjang ruas Jl. Semarang-Purwodadi. Di lain pihak, para PKL tak menjadi penyebab kemacetan, Traffic Light yang mati dan para Pak Ogah lah yang mengatur perempatan Mranggen yang berada di samping barat Pasar Mranggen lah yang menyebabkan kemacetan.
“Setiap hari di Ruas Jalan ini terjadi kemacetan, menurut saya keberadaan para PKL tak mengganggu, tapi Traffic light dan para Pak Ogah lah yang menjadi sumber kemacetan. Pak ogah yang menghentikan kendaraan dari arah Purwodadi-Semarang atau sebaliknya jika ada mobil dari arah Ronggorawe-Batursari atau sebaliknya, sedangkan para sepeda motor sering di hiraukan menjadikan perempatan Mranggen tak karuan sehingga terjadi kemacetan,” uUngkap Sardi supir bus kepada jatengtime.com.
Para PKL pasar Mranggen akan selalu bertahan dan menempati lahan yang mereka tempati sekarang ini, lantaran lahan untuk mereka nantinya yaitu Pasar Hewan yang berada di Desa Batursari, Mranggen tak menjanjikan, selain itu tingkat keamanannya kurang.
“Kami bertekat akan selalu menempati ini, walaupun Pol PP menggusur tempat saya. Karena tempat yang di berikan nantinya di Pasar Hewan kami rasa tak pantas buat kami.” Tegas Yumrotun salah satu PKL kepada Jatengtime.com.
Lanjut dia menambahkan, kemacetan itu bukan kesalahan kami, kemacetan terjadi karena lampu merah yang tak nyala dan Pak Ogah itu beang kerok kemacetan.
Keluhan dan protes pengguna jalan dan para PKL itu tampaknya tak berarti. Pol PP dan berbagai dinas dan instansi lain menganggap PKL lah yang menjadikan ruas Jl. Mranggen terjadi kemacetan.
Saling Lempar
Masalah lampu merah, Dinas Perhubungan Demak akan selalu siap menyalakan traffic light yang sudah lama mati, tapi menurut Kepolisian, jika traffic light hidup kemacetan malah tambah parah, karena pengguna jalan menumpuk pada saat menunggu lampu hijau.
“Dinas Perhubungan akan selalu siap dan senang menyalakan traffic ligh yang mati tersebut. Tapi untuk merbaiki traffic light kami harus rapat dan koordinasi dengan instansi terkait. Kemarin sudah di rembuk, tetapi nyalanya trafic light tersebut menuai pro dan kontra, seperti pihak kepolisian, mereka menganggap jika traffic ligh hidup kemacetan akan lebih parah karena kendaraan menumpuk pada saat menunggu lampu hijau.” Imbuh Radhito Hery selaku Kasi Management Rekayasa Dinas Perhubungan Demak kepada Jatengtime.com di ruang kerjanya.
Lanjut ungkapnya, jika traffic light hidup dan ada yang selalu berjaga dari Kepolisian, kemacetan Jl. Mranggen mungkin tak separah seperti sekarang, jikalau macet pasti beraturan tak sembrawut.
Pol PP tampaknya tak hiraukan para PKL dan teguh dengan tugasnya. Betapa tidak, Pol PP Kab. Demak dalam waktu dekat ini akan tindak tegas PKL yang membandel.
“Semua pengamat dari Dinas terkait, dan yang lainnya yang menjadi penyebab kemacetan itu para PKL. Kami sudah sesuai prosedur dengan memperingatkan para PKL beberapa kali, jika PKL masih saja tetap membandel kami akan tindak tegas. Kata Puguh Ariyadi selaku Kasat Pol PP di dampingi Lilik Handoyo selaku Kasi Penyuluhan Pol PP Kab. Demak di ruangannya.**
Editor: Feriyanto