Enam bulan terakhir, jajaran Polrestabes Semarang berhasil menangkap 45 orang pengguna narkoba. Selain berhasil menangkap pelaku, satuan narkoba juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 66,369 gr ganja, 42,751 sabu, dan 18 butir ekstasi.
Dari 45 tersangka yang berhasil diamankan, 3 diantaranya berjenis kelamin perempuan. Bahkan tersangka yang berhasil diamankan kebanyakan sebagai pemakai dari narkoba sendiri dengan rata-rata usia 20 hingga 35 tahun.
Jika dilihat dari segi pendidikan dan pekerjaan, para pemakai narkoba adalah dari kalangan SMA, bahkan ada 3 oknum polisi yang berhasil ditangkap, 23 orang dari kalangan swasta dan 19 orang dari wiraswata dan berprofesi guru.
“Kita masih mengembangkan terus dalam penyelidikan kasus narkoba ini, karena kalau dilihat bulan Juni kemarin sampai ada 25,384 gr sabu yang berhasil kita sita, kemungkinan besar masih banyak di luar sana pemakai dan pengedar yang masih berkeliaran,” tutur Ajun Komisaris Polisi(AKP) Tjoko Tjahjono, selaku Kasat Narkoba Polrestabes Semarang ketika ditemui Jatengtime, Jumat(20/07) di ruang kerjanya**