Meski Pemerintah Provinsi jateng telah mengucurkan dana mencapai Rp 7,1 Miliar, namun kelanjutan pembangunan kawasan wisata Linggo Asri di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan hingga kini dibiarkan mangkrak alias terhenti.
Tidak jelas alasannya sehingga pembangunannya tidak dilanjutkan ujar Ketua Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik Muhammad Munir, usai menemui Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Tengah (Jateng) Raharja, Selasa (17/07) siang.
Dalam pertemuan ini, Munir menanyakan tentang kelanjutan proyek pembangunan kawasan wisata Linggo Asri di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan yang hingga kini dibiarkan mangkrak dan tidak dilanjutkan pembangunannya. Padahal pemerintah daerah Provinsi Jateng telah mengucurkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng sejak Agustus 2011 sebesar Rp 7,1 Miliar.
“Saya memantau dan menginvestigasi setiap pembangunan proyek-proyek di pemerintahan. Saya mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa pembangunan kawasan wisata di Linggo Asri dibiarkan mangkrak. Dana yang besar dan sudah hampir setahun ini dikemanakan?” ungkap perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut.
Sedangkan, Sekdisbudpar Raharja menjelaskan bahwa kawasan wisata Linggo Asri telah dipihak ke tigakan kepada CV. Surya Tama Merdeka. Menurutnya, pembangunan sudah mendekati selesai, hanya tinggal pemulihan. “Namun, apabila sudah berlarut-larut dibiarkan, pemerintah akan menindaklanjuti sendiri.”tambah Raharja.
Sementara itu, pemerintah provinsi Jateng melalui Disbudpar Jateng telah menyampaikan akan membenarkan pihak ke tiga yang membawahi kawasan wisata Linggo Asri.**