Guna menyerap aspirasi dan perbandingan sistem pemerintahan lokal di beberapa negara, Pansus Pemerintah Daerah akan melakukan Kunjungan Kerja ke Jerman dan Jepang pada tanggal 2-8 September mendatang.
“Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan studi perbandingan terhadap sistem pemerintahan lokal di negara tujuan. Selain itu dalam rangka memperoleh pemahaman yang menyeluruh terkait upaya penataan kewenangan pemerintahan daerah di setiap tingkatannya. Sehingga melalui kunjungan ini dapat menjadi bahan perbandingan bagi proses pembahasan RUU tentang pemda tersebut,” ujar Ketua Pansus RUU Pemda Totok Daryanto, dalam siaran persnya kepada Jatengtime.com (5/7).
Menurut Totok Daryanto, Tim Pansus akan melakukan pertemuan dengan Ministry of the Interior, Perdana Menteri Negara Bagian (Ministerpräsident),Parlemen Negara Bagian (Bundesrat),Mayor (Burgermeiste), Parlemen Lokal (Rat,Council),Kepala Eksekutif di Negara Bagian Gemeindedirektordi Jerman.
Sementara saat Kunjungan kerja ke Jepang, Tim Pansus akan bertemu dengan Ministry of State, Diet/Parlemen Jepang, Local Autonomy Agency, Regional Government (Ken/rural prefectures, Fu/Urban Prefectures, Do/Hokkaido) termasuk bertemu dengan gubernur dari Prefectures atau Walikota, To/Metropolis of Tokyodan Auxiliary Local Bodies.
Terkait kunjungan ke Jerman, Tim akan melihat bagaimana pemerintahan lokal di negara setempatdalam menyelenggarakan otonomi oleh Kommune yang dijamin oleh Pasal 20 Grundgesetz (GG atau Konstitusi) Republik Federal Jerman, sebagai negara yang menganut paham demokratis, sosialis, dan federalis yang berbentuk Republik.
Dia menambahkan, sasaran kegiatan yang ingin dicapai melalui data dan informasiyang diperoleh dari kunjungan kerja iniyaituuntuk memperkaya masukan dan sekaligus perbandingan bagi proses pembahasan RUU tentang Pemda, terutama menyangkut usaha memperkuat efektivitas hubungan antara pusat dan daerah di satu sisi, sekaligus di sisi lain mentransformasikan berbagai pengelolaan di tingkat lokal yang tidak saling berbenturan.
“Melalui sasaran semacam itu, diharapkan dapat menjadi alternatif bagi perkembangan demokratisasi pemerintahan daerah dan sekaligus secara riil meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah melalui bingkai NKRI,” tambahnya.
Totok mengharapkan, kunjungan kedua negara Jepang dan Jerman bertujuan menyempurnakan rumusan RUU tentang pemerintahan Daerah untuk perbaikan system penyelenggaraan pemerintah daerah di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Tim Pansus Kunker ke Jerman dan Jepang akan melakukan Kunjungan pada tanggal 2-8 September 2012. (dpr.go.id)