DIANCAM HERCULES, KOMBES HENGKI TEGASKAN : NEGARA TIDAK BOLEH KALAH DENGAN PREMAN…!

Jatngtime.com-Jakarta-Mendapat ancaman dari Hercules, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jum’at (9/6/2023) menegaskan bahwa dirinya tidak akan takut dan tunduk terhadap ancaman tersebut.

Hengki justru juga menegaskan bahwa Negara tidak boleh kalah dan tunduk kepada preman.

“ Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, tidak ada kelompok manapun yang seenaknya bergerak di atas hukum…” kata Hengki.

Mantan Kapolres Jakarta Barat yang pernah menangkap Hercules karena aksi premanismenya menyatakan bahwa semua aparat penegak hukum dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya.

Hengki juga menekankan bahwa perbuatan ( premanisme ) yang berani melawan petugas mempunyai ancaman hukuman yang berat.

“ Aparat penegak hukum dilindungi undang-undang, ada Noodweer, pembelaan terpaksa sampai dengan pasal 51 KUHP. Apabila dalam rangka melaksanakan tugas ( APH ) tidak boleh dihukum. Ada pasal-pasal jika melawan petugas, ancaman hukumannya sangat berat…” ujarnya.

Menurutnya, Polisi akan menindak tegas aksi premanisme, semakin preman melawan, polisi akan melakukan tindakan lebih tegas.

“ Oleh karenanya apabila ada pelaku kejahatan yang termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak…” tegasnya.

Hengki mengatakan tidak ada tendensi pribadi dalam menindak premanisme. Penindakan terhadap premanisme dilakukan semata-mata untuk membuat masyarakat nyaman dan aman.

“ Tidak ada tendensi pribadi dalam pengungkapan kasus kasus premanisme. Utama kita berdasarkan keresahan masyarakat, fakta hukum dan tentunya disidang dan diadili secara terbuka. Kalau masyarakat resah karna aksi premanisme maka wajib kami berantas…” ungkapnya.

Kombes Hengki juga mengatakan pengancaman terhadap aparat penegak hukum tidak boleh terjadi lagi dan Polisi tak boleh takut menghadapi ancaman preman.

“ Fenomena ancam-mengancam terhadap petugas, tidak boleh terjadi lagi. Kalau polisi takut terhadap ancaman dari kelompok preman, siapa yang akan lindungi masyarakat dari ancaman preman…? ” pungkasnya.