MUSTADI, ASN PROBOLINGGO SEBUT “ PELACUR LEBIH MULIA DARI DPRD ”, DPRD TAK TERIMA TERUS LAPOR POLISI

Jatengtime.com-Probolinggo-Sebuah rekaman video mendadak viral di dunia maya gara-gara menampilkan aksi Mustadi, oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang dianggap pemberani.

Dalam video tersebut Mustadi yang bertugas di Pemerintah Desa Besuk, Kecamatan Besuk, dengan lantang menyebut bahwa ‘ Pelacur di Klerekan ( nama sebuah daerah ) lebih mulia dari DPRD Probolinggo ’.

“ Sungguh masih mulia pelacur ( PSK ) di Klerekan. Karena dia menjual dirinya untuk keluarga dan anak-anaknya. Sedangkan anggota dewan cuma kunjungan kerja saja yang dipikirkan, hanya dirinya sendiri…” tegas Mustadi.

Ucapan Mustadi tersebut terjadi hari Rabu (10/5/2033) lalu pada saat acara ‘ sosialisasi musim tanam tembakau ’ di Auditorium Madakaripura kantor Bupati Probolinggo yang dihadiri Plt Bupati Probolinggo, DPRD dan 700 an tamu undangan.

Mustadi juga pertanyakan masalah pupuk yang belum juga ada solusinya bagi petani kapada Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko harus bertanggung-jawab mengenai pupuk kepada distributor dan kios petani.

Sebaliknya, Plt Timbul Prihanjoko yang menggantikan ( Bupati Probolinggo nonaktif ) Puput Tantriana Sari yang terjaring OTT KPK, dinilai Mustadi sering membuat kekacauan serta membohongi kelompok tani dan petani di Kabupaten Probolinggo.

Akibat keberanianya, seluruh anggota DPRD probolinggo tidak terima dan melaporkan Mustadi ke Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi di Mapolres Probolinggo, Selasa (30/5/2023) mengatakan pihaknya sedang memproses laporan kuasa hukum DPRD Kabupaten Probolinggo, Muh Nur Sidik yang telah melayangkan pada Selasa (23/5/2023) terhadap oknum ASN Mustadi atas dugaan pencemaran nama baik dan menyampaikan perkataan yang tidak pantas

“ Laporannya baru kami terima. Kami juga akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan…” kata Arsya.

Arsya berjanji akan menyelidiki kasus tersebut dengan cermat dan teliti serta akan memberikan informasi lanjutan setelah ada perkembangan.

“ Kita selidiki dengan teliti dan cermat. Perkembangannya nanti kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan…” ujarnya.

Muh Nur Sidik kepada wartawan menyatakan bahwa apa yang diucapkan Mustadi dinilai melecehkan profesi dewan.

“ Terlapor dengan ucapanya diacara tersebut adalah pencemaran nama baik, menyampaikan perkataan yang tidak pantas dan melecehkan profesi dewan…” kata Sidik.