SEWOT SEKJENNYA DI TAHAN, NASDEM TUDUH JOKOWI INTERVENSI, PARTAI GARUDA : TAKUT DUIT KORUPSI Rp 8 TRILIUN DIUSUT

Jatengtime.com-Jakarta-Penetapan tersangka dan disusul penahanan terhadap Sekjen Partai Nasdem yang juga menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi ( menkominfo ) Johnny G Plate makin menjadi polemik.

Diketahui, Plate menjadi tersangka kasus dugaan mega korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station ( BTS ) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Politikus Nasdem ini dijadikan tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan mega korupsi proyek tower BTS merugikan “ keuangan dan ekonomi negara ” sangat fantastis, mencapai Rp 8,32 triliun.

Namun demikian, justru kasus korupsi ini tambah viral di media sosial karena pernyataan Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya dengan menyebut “ petugas partai dan politisasi aparat penegak hukum ”.

Pernyataan Willy tersebut saat berbicara dalam sebuah diskusi di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang, Banten, Rabu (17/5/2023).

“ Hari ini semua diinjak, hari ini semua diintimidasi, hari ini aparat penegak hukum semena-mena melakukan politisasi hukum… Resah enggak kita…? ” kata Willy.

Sedangkan “ Petugas Partai ” yang dimaksut Willy ternyata adalah Presiden Jokowi dengan menyebut karena presiden adalah petugas partai, bukan pelayan rakyat.

“ Semena-mena saja ini mau tangkap si A, tangkap si B, tangkap si C. Karena apa…? Yang menjadi presiden ( Jokowi ) petugas partai bukan pelayan rakyat…” ujarnya.

Willy juga menegaskan bahwa sejatinya presiden adalah pelayan rakyat, bukan presiden partikelir.

Pria yang ternyata sedang berproses Bacaleg DPR-RI ini meminta agar tidak sesat berpikir dalam menerjemahkan ajaran Soekarno dalam memimpin.

“ Kita berdiri di atas semua kepentingan. Kalau dia benar-benar Soekarnois harusnya loyalitas saya kepada partai berhenti. Jangan sesat pikir, jangan. Tambah rusak tambah segmented publik ini kalau kita selalu berdiri atas perspektif dan ideologi yang picik seperti ini…” ungkapnya.

Partai Garuda menjawab.

Tudingan sepihak Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya dengan menyebut : petugas partai, politisasi aparat penegak hukum, presiden adalah petugas partai, presiden adalah pelayan rakyat, bukan presiden partikelir hingga tudingan sesat berpikir dalam menerjemahkan ajaran Soekarno dalam memimpin ditanggapi Partai Garuda.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi melalui keterangan tertulis, Kamis (18/5/2023) meminta agar penetapan tersangka Johnny G. Plate tidak dikaitkan dengan intervensi politik.

“ Ketika Johnny G. Plate ditahan karena dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan negara Rp8 trilliun, tidak lama kemudian muncul pernyataan tentang penjegalan dan intervensi. Kenapa terus diarahkan kesana…? Apa yang ingin dituju…? ”  tulis Teddy.

Teddy menyatakan alangkah baiknya ( Willy Aditya ) fokus kepada tindak dugaan korupsi yang menjerat Johnny yang disebut Kejagung rugikan negara mencapai Rp 8,32 triliun.

“ Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny Plate tidak bersalah…? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik…? Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizolimi penguasa…? ” ujarnya.

“ Atau ini bagian dari pembelaan kalian agar tidak ditelusuri lebih lanjut kemana dana Rp 8 triliun itu mengalir…? ” pungkasnya.

Sudah 2 sekjen Nasdem tersandung kasus korupsi.

Belakangan justru malah beredar penetapan tersangka sekjen Nasdem Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi.

Sebelumnya Patrice Rio Capella, eks Sekjen dan juga mantan ketua umum Partai Nasdem, Kamis (15/10/2015) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap proses penanganan kasus bantuan sosial ( Bansos ) Pemprov Sumatera Utara. Patrice dihukum 1 tahun 2 bulan dan telah bebas murni pada Kamis (22/12/2016).

Hal itu diakui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat jumpa pers di DPP Partai Nasdem, Rabu (17/5/2023) bahwa sudah dua Sekjennya yang tersandung kasus korupsi.

“ Jadi ada 2 peristiwa, dua-duanya Sekjen, yang satu kasus Rp 200 juta dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga negara bebas. Yang kedua Johnny Plate…” kata Paloh.

Paloh mengaku tidak bisa menutupi kesedihannya bahwa saat ini Partai Nasdem sedang berduka.

Dia juga mendengar keterangan Kapuspenkum Kejagung ada pengakuan yang menyatakan Johnny meminta uang Rp500 juta/ bulan dari proyek tersebut, dan uang tersebut dikabarkan bukan untuk Johnny.

Partai Nasdem akan semakin bertambah sedih jika nantinya Kejagung menemukan bukti-bukti lain atas keterlibatan Johnny dengan dan dugaan uang korupsinya mengalir ke partai.