Jatengtime,com-Demak-Bupati Demak dr. Eistianah, SE, Rabu, (22/2/23) di Pendopo Satya Bhakti Praja membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( BLT- DBHCHT) Tahun 2023.
Rakor BLT- DBHCHT dengan Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Keluarga Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Biro Isda Provinsi Jawa Tengah, Dinsos Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, perwakilan Operator Desa se-Kecamatan Kabupaten Demak dan tamu undangan.
Bupati Demak dalam menyampaikan, bahwa alokasi dana untuk BLT DBHCHT tahun 2023 mengalami kenaikan dan dibagi menjadi beberapa kegiatan dengan prosentase berbeda.
50% untuk kesejahteraan masyarakat dan 30 % diantaranya berupa bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau, dan buruh pabrik rokok.
“ Dari alokasi dana DBHCHT, 50 % untuk kesejahteraan masyarakat di dalamnya ada 30 % bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau, dan buruh pabrik rokok…” kata Eisti.
“ Sementara alokasi dana 20 % untuk Peningkatan kualitas bahan baku seperti pelatihan budidaya tembakau, agribisnis, bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau, kemudian program pembinaan industri seperti pelatihan SDM, perajangan tembakau, pelintingan rokok. Dan program pembinaan lingkungan sosial yakni kegiatan peningkatan keterampilan kerja seperti pelatihan menjahit, tata rias, tata boga…” ujarnya.
Bupati berharap sekaligus berpesan kepada seluruh operator desa yang hadir dalam acara ini agar tetap semangat dan giat untuk menjalankan tugasnya.
“ Saya berharap rekan – rekan operator semua tetap semangat melayani masyarakat. Saya minta input data yang benar – benar valid nggih…sehingga sasaranya tepat untuk orang – orang yang membutuhkan…” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Demak KH. Ali Makshun menyampaikan wejangan bahwa pelaksanaan program BLT-DBHCHT ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak.
“ Oleh karena itu, saya minta agar kita selalu mengedepankan sinergitas dan komunikasi serta saling mengingatkan untuk terus menjaga integritas dan kejujuran dalam melaksanakan program ini…” ujarnya.
“ Jangan sampai justru terjadi tindak kecurangan dengan mengambil keuntungan pribadi dari program BLT-DBHCHT ini yang seharusnya bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan…” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si, menyampaikan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima tahun ini meningkat.
“ Alhamdulillah dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau semakin tahun semakin meningkat. Tetapi bukan berarti konsumen rokoknya yang meningkat, namun karena kenaikan cukai pada konsumen rokok…” kata Eko.
Eko menambahkan bahwa di Kabupaten Demak sementara ini ada 48 desa yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
“ Saat ini sebanyak 48 desa yang masuk dalam program penanggulangan miskin ekstrem. Sementara berjumlah 346 KK namun kemungkinan akan bertambah menjadi 7440 KK. Karena ternyata masih banyak yang belum terinput data di dalam sistem…” ungkapnya.
“ Oleh karena itu, untuk para operator desa ini kita dorong agar percepatan proses verifikasi, validasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Demak. Operator desa merupakan ujung tombak kami di bagian yang paling bawah dari Dinsos P2PA…” pungkasnya.