KPK TANGKAP BUPATI BANGKALAN, JUAL BELI JABATAN, PROYEK HINGGA PERIZINAN

Jatengtime.com-Bangkalan-KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) tidak tidur, namun tetap eksis dalam upaya memberantas kejahatan korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/12/2022) menerangkan, penyidik telah memeriksa para tersangka kasus tersebut di Polda Jawa Timur (Jatim).

Mereka yang tertangkap Lembaga Anti Rasuah ini antara lain Bupati Abdul Latif Amin Imron ( Ra Latif ) dan sejumlah pihak lainnya karena kasus korupsi Jual Beli Jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Ra Latif juga diduga kuat menjadi aktor korupsi Pengadaan Barang dan Jasa ( Proyek ) serta korupsi terkait perizinan.

“ Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut…” kata Ali.

Lima orang lainnya yang ikut terlibat Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Bangkalan adalah :
– Kepala Dinas ( Kadis ) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili.
– Kadis PUPR, Wildan Yulianto.
– Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat.
– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Agus Eka Leandy.
– Kadis Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim.