PELAKU PEMBUNUHAN MAYAT PEREMPUAN DALAM TAS LOUNDRY DI JEPARA BERHASIL DITANGKAP

Jatengtime.com-Jepara-SatReskrim Unit Resmob Polres Jepara akirnya dapat menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dibungkus tas Loundry dan dibuang di semak-semak areal perkebunan Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri.

Berdasarkan olah TKP, keterangan saksi, laporan orang hilang dan hasil visum ditemukan ciri-ciri korban tiga gigi palsu, luka di kepala bagian kiri, dan kaos panjang berwarna kuning dan hitam dan kemudian dikenali keluarga.

Keluarga sebelumnya sempat membuat laporan bahwa korban telah hilang sejak pamit pergi keluar rumah pada Minggu, 23 Oktober 2022.

Setelah mayatnya ditemukan, keluarga baru memastikan bahwa korban bernama Krisnawati (38) alamat Rt 1/ I Desa Ngabul Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Sedang pelaku bernama Muhamad Noval Andika ( 29 ) alamat Rt 7/ II Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, kabupaten Jepara.Polisi masih mendalami kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jepara, M Fachrur Rozi, Minggu (30/10/2022) kepada awak media menyatakan awalnya sangat minim ditemukan identitas korban di TKP sebagai awal penyidikan.

Namun mantan Kasat Reskrim Demak yang sudah berpengalaman dalam ungkap kasus pembunuhan ini bersama tim Resmob dibantu petugas lain akirnya tidak sampai 1 x 24 jam berhasil mengendus identitas sekaligus menangkap terduga pelaku yang belakangan diketahui bernama Muhamad Noval Andika ( 29 ) alamat Rt 7/ II Desa Petekeyan, kabupaten Jepara.

Rozi melanjutkan saat ini pihaknya masih terus mendalami terkait kasus pembunuhan apakah pelaku membunuh korban sendirian atau ada orang lain yang membantu.

Direncanakan besok Senin (31/10/2022) siang akan dirilis pelaku berikut alat bukti di Mapolres Jepara.

“ Alhamdulillah sebelum 1×14 jam pelaku sudah ditangkap. Kasusnya masih kita dalami…” kata Rozi.

Informasi yang santer berkembang berdasarkan olah TKP hingga penyidikan didapat fakta bahwa :
– Minggu, 23 Oktober 2022 Korban yang berpakaian celana warna hitam dan kaus kuning pamit keluarganya akan menemui temanya.
– Ternyata korban mendatangi pelaku untuk menagih uang yang dipinjam pelaku sebesar Rp. 3.000.000.
– Namun pelaku tidak mau membayar hutangnya hingga berujung cekcok antara korban dan pelaku diruang tamu.
– kemudian pelaku naik pitam dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
– Oleh pelaku, jasad korban kemudian disembunyikan didalam kamarnya.
– Senin, 24 Oktober pelaku membuang jenazah korban yang sebelumnya dimasukan dalam tas loundry di semak-semak tempat sepi berjarak puluhan kilometer dari rumahnya.

Sebelumnya, sesosok jenazah perempuan tanpa identitas dalam karung laundry, Jum’at (28/10/2022) ditemukan warga pencari rumput yang sedang melintas di perkebunan Dukuh Sawahan Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Warga yang menemukan tas Loundry di semak-semak merasa curiga karena mencium bau busuk sekitar tas tersebut, kemudian memberanikan diri membuka tas kembang garis berwarna merah biru dan ternyata didalamnya ada mayat perempuan dengan ciri-ciri awal masih mengenakan pakaian celana warna hitam dan kaus kuning.

Kemudian warga meneruskan penemuan mayat ini kepada ketua RT dan di teruskan kepada Bhabinkamtibmas. Berdasarkan olah TKP awal korban meninggal dunia diduga sudah lima hari lalu.