Jatengtime,com-Jakarta-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 133 obat sirup dan drop ( Tetes ) yang tidak mengandung empat pelarut yang diduga mencemari Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dan diduga sebagai pemicu penyakit Gagal Ginjal Akut pada anak.
Empat pelarut tersebut adalah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/ atau Gliserin/Gliserol.
Pengumuman yang dinantikan masyarakat tertuang dalam 1 LAMPIRAN 1 PENJELASAN BPOM RI NOMOR HM.01.1.2.10.22.172 TANGGAL 22 OKTOBER 2022 TENTANG INFORMASI KELIMA HASIL PENGAWASAN BPOM TERKAIT SIRUP OBAT YANG TIDAK MENGGUNAKAN PROPILEN GLIKOL, POLIETILEN GLIKOL, SORBITOL, DAN/ATAU GLISERIN/ GLISEROL tentang Daftar Sirup Obat Yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, Aman Sepanjang Digunakan Sesuai Aturan Pakai (Berdasarkan Data Registrasi BPOM) yang ditandatangani KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA Penny K. Lukito, Minggu (23/10/2022).
“ Ini ada kami berikan dalam list lampiran nomor 1, ada 133 produk yang aman, yang tidak menggunakan keempat pelarut tersebut…” kata Penny.
Dari 133 obat ini, BPOM memperluas temuan sampelnya berdasarkan sarana. BPOM menemukan 13 produk yang aman.
Dari 13 produk yang aman anatara lain Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup, Calorex Sirup, Fasidol Drops, Fermol Sirup, Fortusin Sirup, dan Promedryl Sirup Rasa Jeruk.
BPOM juga menemukan 102 produk yang tidak mengandung 4 pelarut antara lain Cazetin, Amoxan, Alerfed sirup, Cefspan syrup, Cefacef syrup, Yusimox, Zinc Syrup, Devosix Drop dan Etamox syrup serta Cetirizin.
Kemudian ada 7 produk dari 102 produk yang dikumpulkan dari pasien dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai, yaitu Ambroxol HCI, Anakonidin OBH, Paracetamol Sirup dari Sampharindo, Afi Farma, Kimia Farma dan Mersifarma TM dan satu Paracetamol Drops dari Afi Farma.
Berikut daftar label nama obat yang aman untuk anak dan wajib diketahui masyarakat :