Jatengtime.com-Jakarta-Tidak mau temuan Hepatitis Misterius jadi wabah, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ( Ditjen P2P ) kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Misterius ( Akut ) yang tidak Diketahui Etiologinya ( Acute Hepatitis of Unknown Aetiology ).
Isi Surat Edaran tersebut menitikberatkan dukungan Pemerintah Daerah ( Pemda Prov, Kabupaten/ Kota ), Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Sumber Daya Manusia ( SDM ) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini.
Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/ Kota, KKP, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, dan Rumah Sakit untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons ( SKDR ), dengan gejala yang ditandai dengan warna kulit dan Sklera ( bagian putih pada mata ) berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/ Kota, KKP, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, dan Rumah Sakit diminta memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi ( KIE ) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Pihak terkait tersebut diminta untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat apabila mengalami sindrom penyakit kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.
Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit juga diminta segera memberikan notifikasi/ laporan apabila terjadi peningkatan kasus Sindrom Jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Ditjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui Telepon/ WhatsApp 0877-7759-1097 atau surat elektroknik poskoklb@yahoo.com.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, Kemenkes telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus hepatitis akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika, dan Asia, serta belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.
“ Kami lakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera dilakukan tindakan apabila ditemukan kasus sindrom jaundice akut maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis…” kata Nadia.
Kewaspadaan tersebut meningkat setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo, Jakarta ( Rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat ) dengan dugaan Hepatitis Misterius yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia, dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.