DINAS PEMAKAMAN DKI “ KIBARKAN BENDERA PUTIH ”, GAK SANGGUP NGUBUR 146 JENAZAH COVID-19

Jatengtime.com-Jakarta-Dinas Pemakaman DKI Jakarta akirnya mengibarkan bendera putih (menyerah) untuk mengubur 146 jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini terungkap saat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri menghadiri rapat di Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Edi mengaku pihaknya mulai merasa kewalahan menguburkan jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 akibat meningkatnya tingkat kematian pasien di Ibu Kota selama dua pekan terakhir.

“ Baru jam 6 sore sudah 146 jenazah. Dinas Pemakaman enggak sanggup nguburin, sudah capek semuanya. Sampai jam 6, sisanya terpaksa di taruh di puskesmas-puskesmas…” kata Edi sedih.

Peti mati terpaksa diangkut dengan truk.

Edi juga blak-blakan mengaku ambulans jenazah tidak lagi mampu menampung laju kematian pasien, sehingga pihaknya terpaksa mengangkut jenazah menggunakan armada truk yang diisi 8 buah peti mati.

“ Hari ini (146 jenazah) akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk berkapasitas delapan peti mati…” tandasnya.

Biaya pemakaman mencapai Rp13,02 miliar

Awalnya pihaknya (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota) disorot DPRD DKI Jakarta terkait serapan anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang mencapai Rp13,02 miliar.

Namun Edi merinci anggaran “ besar “ tersebut dibelanjakan untuk :
– Pengadaan peti jenazah dan Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp4,63 miliar.
– Penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 sebesar Rp5,22 miliar.
– Pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet sebesar Rp3,16 miliar.

“ Saat ini hanya satu tempat pemakaman yang tersedia di Rorotan saja. Makanya (Kenaikan jumlah kematian) saat ini, akan bertambah lagi untuk biaya peti dan lain-lain…” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memperkirakan jumlah kasus aktif di Ibu Kota dapat menyentuh angka 218 ribu hingga akhir Agustus 2021.

Hal itu dibarengi dengan variabel temuan varian baru Covid-19 di DKI Jakarta beberapa waktu terakhir.

“ Hal ini terkait dengan adanya prediksi varian baru yang menjadi perhitungan kita. Jadi kami menghitung kasus aktif harian di DKI Jakarta itu sangat luar biasa…” kata Widyastuti.

Posisi tertinggi kasus aktif tahun lalu mencapai 26 ribu pasien dalam kurun waktu satu hari. Namun saat ini kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta sudah melampui angka 30 ribu kasus per hari.

“ Kalau kita lakukan prediksi, ini bisa sampai tembus kasus aktif harian itu mencapai lebih dari 70 ribu. Bahkan, sampai Agustus bisa mencapai 218 ribu…” imbuhnya.

Widyastuti meminta adanya intervensi yang lebih tegas terkait pembatasan mobilitas warga dari pemerintah pusat dan provinsi.

“ Kalau tahun lalu (pembatasan mobilitas warga) secukupnya hanya di Jakarta dan sekitarnya, tetapi tentu dengan tahun ini karena maraknya di provinsi lain bisa diharapkan pembatasan yang lebih luas…” pungkasnya.