PEMKAB DEMAK RESMIKAN TPA SAMPAH TERPADU SANITARY LANDFILL SELUAS 25,6 HEKTAR

Jatengtime.com-Demak-TPA (Tempat Pembuangan Akir) sampah terpadu dengan metode pengolah sampah Sanitary Landfill yang ramah lingkungan seluas 25,6 hektar, Senin (22/3/2021) pukul 11.00 WIB di Desa Berahan Kulon, Kecamatan Wedung, kabupaten Demak diresmikan.

Acara peresmian yang ditandai dengan pemotongan tumpeng dan penandatanganan prasasti dilakukan oleh Plt Bupati Demak Djoko Sutanto.

Tampak hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Forkopimcam, kepala desa sekitar dan tamu undangan lainya.

Dalam sambutanya Plt Bupati Demak Djoko Sutanto menyatakan TPA sampah yang berada di Desa Berahan Kulon ini menggunakan metode pengolah sampah terpadu Sanitary Landfill yang ramah lingkungan, menggantikan TPA sampah di Desa Kalikondang Demak yang sudah berumur 20 tahun dan sudah tidak mampu menampung sampah yang ada di Demak.

“ Dengan diresmikanya TPA sampah yang menggunakan metode pengolah sampah sanitary landfill ramah lingkungan ini, maka akan menjadi pengganti TPA sampah Kalikondang yang sudah berumur 20 tahun…” kata Djoko.

Mampu digunakan hingga ratusan tahun.

Djoko menambahkan dengan luas lahan 25,6 hektar, TPA sampah ini diperkirakan mampu digunakan hingga ratusan tahun.

“ Dengan estimasi, TPA sampai Kalikondang yang luasnya 2,5 hektar saja bisa digunakan selama 20 tahun, bandingkan dengan TPA sampah ini yang luasnya 25,6 hektar. Dapat dihitung perkiraan penggunanaya bisa ratusan tahun…” imbuhnya.

Ucapan terimakasih kepada Djarum Foundation, Kudus.

Djoko Sutanto juga mengucapkan banyakterima kasih kepada Djarum Foundation, Kudus yang telah banyak membantu Kabupaten Demak selama ini baik dibidang kesehatan berupa bantuan alat-alat kesehatan selama pandemi Korona maupun bantuan penghijauan.

Di lokasi TPA sampah ini sesuai rencana akan digunakan sebagai destinasi wisata edukasi, konservasi dan penghijauan yang menempati lahan seluas 5 hektar untuk konservasi dan penghijauan serta 1,5 hektar untuk perkantoran pendukung.

“ Atas nama Pemkab Demak tidak lupa saya ucapkan banyak terimakasih kepada Djarum Foundation yang selama ini sudah banyak membantu baik berupa alat-alat kesehatan dalam pandemi Korona juga bantuan penghijauan. Kedepan kerjasama Pemkab Demak dan Djarum Foundation kami harapkan akan lebih erat terutama dibidang lingkungan hidup. Kami siapkan lahan seluas lima hektar untuk destinasi wisata edukasi, konservasi dan penghijauan…” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Agus Musyafak menjelaskan dikarenakan jumlah sampah di Kabupaten Demak dari tahun ke tahun terus bertambah, sementara TPA sampah lama di Desa Katonsari TPA Kalikondang, Kecamatan Demak Kota dan TPA Candisari, Kecamatan Mranggen sudah tidak mampu menampung sampah, maka dibutuhkan TPA sampah yang lebih luas serta menggunakan metode mengolah sampah modern (Sanitary Landfill).

Data Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkab Demak timbunan sampah tiap tahun mengalami peningkatan.

Tercatat pada tahun 2018 timbunan sampah sebanyak 684.405 kg/hari atau 0,60 kg/orang/hari dari berbagai sumber baik sampah rumah tangga, pasar dan lain-lain.

Dari jumlah 684.405 kg/hari atau 0,60 kg/orang/hari tersebut, 70.540 meterkubik (58, 25 persen) berupa sampah plastik yang belum bisa tertangani (diuraikan dengan tanah). Sedangkan jumlah sampah dari masyarakat baru terlayani sekitar 133.991,39 kg/hari, timbulan sampah keseluruhan yang terlayani 80.394,84 kg/hari ( 11, 75 persen).

“ Berton-ton sampah anekaragam jenis baik organik maupun non organik dikirim setiap saat ke dua TPA itu di Demak menggunung tiap hari. Gunungan sampah ini jika tidak tertangani dengan pengolahan yang baik dapat menimbulkan polusi baik polusi air maupun udara. Oleh karena itu TPA sampah terbaru ini mempunyai metode berupa pengolahan atau pemusnahan sampah dengan cara menumpuk sampah di lokasi yang cekung, memadatkannya dan kemudian menimbunnya dengan tanah, kemudian nantinya akan diolah menjadi sampah ramah lingkungan…” kata Agus.