PASANGAN BUPATI-WABUP EISTI-ALIM DIBAHAS DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KAB DEMAK

Jatengtime.com-Demak-Tahapan Pilkada Bupati-Wakil Bupati kabupaten Demak terus bergulir aman, kondusif tanpa ada kendala.

Setelah KPU Demak mengadakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di hotel Amantis, Kamis (21/1/2021) pukul 14.00 WIB berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 04/PL 02.7-Kpt/3321/KPU-Kab/1/2021 secara resmi menetapkan Pasangan dr. Hj Eitianah, SE dan KH Ali Maksun. MSi LI MAKSUN, MSi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 346.878 (56.82%) dari total suara sah sebanyak 610.502.

Hari ini, Jum’at (22/1/2021) bertempat di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Demak membawa hasil Pesta Demokrasi Rakyat (Pilkada Langsung) ke tahapan sesuai undang-udang dengan menggelar Rapat Paripurna Ke 1 DPRD Kab. Demak Tahun 2021 dengan acara Pengumuman Usulan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2016-2021 dan Usulan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Demak terpilih Masa Jabatan 2021-2024.

Dalam Rapat Paripurna Wakil Rakyat Demak tersebut, Pasangan Calon Bupati dr. Hj Eitianah, SE dan Wakil Bupati terpilih KH Ali Maksun. MSi LI MAKSUN, MSi disahkan dan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk dilantik secara resmi tanggal 3 Mei 2021.

Rapat paripurna pertama diawal tahun 2021 dilaksanakan dengan protokol kesehatan, dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD, Plh Bupati Demak, Joko Sutanto, Kepala OPD yang tamu undangan terbatas serta disiarkan secara virtual.

Usai Paripurna, ketua DPRD H. Sri Slamet Fahrudin Bisri, SE kepada awak media meyatakan Rapat Paripurna dengan salah satu agenda membahas hasil pemenang pilkada langsung adalah salah satu amanat undang-undang, pasangan pemenang akan diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur.

“ Paripurna DPRD dengan salah satu agenda membahas pemenang pilkada langsung adalah salah satu amanat undang-undang yang harus dilalui tahapanya. Pasangan pemenang akan diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan pelantikan yang Insyaallah akan diadakan di kantor Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 3 Mei 2021…Kata Slamet.

Sementara itu Plh Bupati Demak Joko Sutanto menyatakan diakir jabatanya bersama Bupati HM.Natsir (yang sedang sakit) akan menuntaskan program-program yang belum tercapai.

“ Tentunya diakir pengabdian kami bersama Bapak Bupati HM Natsir kami akan berusaha menuntaskan program-program kami yang belum selesai atau belum tuntas. Karena itu adalah bentuk pengabdian kami sebagai penyelenggara pemerintahan kepada seluruh masyarakat Demak…” ungkap Joko.