USTADZ ( ? ) MAHEER AT-THUWAILIBI DITANGKAP BARESKRIM POLRI KARENA HINA HABIB LUTFI

Jatengtime.com-Jakarta-Soni Eranata yang kemudian menganti namanya menjadi Ustadz ( ? ) Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB ditangkap di di rumahnya Bogor disaksikan oleh istrinya.

Soni Eranat alias Ustadz ( ? ) Maaher At-Thuwailibi ditangkap karena kasus SARA, penghinaan terhadap kyai NU, Habib Luthfi bin Yahya dengan konten iya pake jilbab cantik ya, kaya kyai nya banser ini ya dengan foto Habib Lutfi memakai sorban.

Konten penghinaan tersebut oleh Soni Eranata sempat dihapus untuk menghilangkan jejak, namun rekamnya masih tetap bisa dibuka. oleh Waluyo Wasis Nugroho kemudian dilaporkan ke Polisi dengan bukti laporan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Kuasa hukum salah satu pelapor, Muannas Alaidid, Kamis (3/1/2/2020) kepada wartawan menegaskan penangkapan Soni Eranat alias Ustadz ( ? ) Maaher At-Thuwailibi menjadi pelajaran bagi ulama (ustadz) lain agar melakukan dakwah dengan menggunakan kalimat atau ucapan dengan akhlak yang baik.

“ Ini (penangkapan ) bisa jadi pembelajaran bagi berbagai pihak, khususnya bagi mereka yang berdakwah, baik itu para ustaz, kiai, habib, dan lainnya, untuk memberikan dakwah itu kepada umat dengan cara-cara yang berakhlak. Nabi diturunkan di muka bumi ini untuk menyempurnakan akhlak…” tegasnya.

Muannas juga menilai penangkapan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial.

“ Jadi sebagai pembelajaran untuk kita semua, bagi saya atau siapa pun, agar menggunakan media sosial dengan bijak…” ungkapnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa Soni Eranata alias Ustadz ( ? ) Maaher At-Thuwailibi sebagai pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official, ditangkap Bareskrim atas kasus UU ITE.

“ Benar…telah dilakukan penangkapan terhadap Soni Ernata (pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official) dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan…” kata Argo.

Soni Eranata alias Ustadz ( ? ) Maaher At-Thuwailibi sebagai pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.