11.580 FORMASI CPNS MASIH KOSONG, 1 JUTA FORMASI DULU KUSUS BIDAN HINGGA PENYULUH PENGAIRAN UNTUK CPNS TAHUN 2021

Jatengtime.com-Jakarta-Pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 138.791 telah disampaikan oleh instansi-instansi yang mengadakan rekrutmen pada hai Jum’at (30/10/2020) lalu.

Sementara 11.580 formasi masih belum terisi atau kosong. Masih adanya formasi yang kosong pada CPNS tahun 2019 per akhir Oktober 2020 tersebut dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi CPNS tahun 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resminya menyampaikan bahwa hasil seleksi pelamar CPNS BKN 2019 sudah dapat dilihat melalui website resmi BKN. Namun bagi para peserta yang masih belum berhasil lolos CPNS 2019, dihaapkan untuk tidak khawatir dan merasa berkecil hati, karena masih bisa mengikuti tes untuk CPNS 2021.

Paryono, Pelaksana tugas (Plt) Kepala biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN pada hari Sabtu (31/10/2020) lalu mengungkapkan formasi kosong pada CPNS 2019 ini terjadi lantaran adanya formasi yang masih disediakan tetapi tidak terisi yang disebabkan karena tidak ada pendaftar atau memang tidak ada peserta yang memenuhi passing grade.

“ Dari data tingkat nasional di 521 instansi, jumlah formasi ada 150.371, jumlah peserta lulus pra optimaslisasi ada 129.825, jumlah peserta lulus pasca-optimalisasi ada 138.791. Formasi kosong pasca-optimalisasi sebanyak 11.580…” kata Paryono.

Optimalisasi menurut Paryono merupakan upaya mengoptimalkan pengisian formasi dari peserta yang sudah ada. Formasi kosong dapat diketahui dengan mengecek di masing-masing instansi.

Peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam mengisi formasi yang dilamar, masih berpeluang mengisi kembali formasi yang kosong. Formasi yang kosong CPNS ini akan dioptimalisasi pihak penyelenggara.

Peserta dinyatakan tidak lolos merupakan peserta yang lulus passing grade, namun saat integrasi nilai SKD dan SKB, jumlah nilainya atau rangkingnya kalah dari peserta lain.

Untuk mengisi formasi yang kosong, akan diambil dari ranking terbaik pada formasi yang sama dan pendidikan yang sama, sehingga tidak bisa sembarangan.

“ Kalau rankingnya terbaik dan ada formasi yang kosong, kemudian dioptimalisasi kan bisa. Tetapi itu tergantung, bersaing juga dengan yang lain. Pengisian dilakukan berdasarkan algoritma sistem komputer. Jadi, tidak ada pesanan (kuota formasi)…” tegas Paryno.

Paryono juga mengimbau kepada para peserta seleksi CPNS 2019 yang tidak lulus agar tidak patah semangat. Para peserta yang tidak lulus untuk mulai bersiap jika ada pembukaan CPNS 2021.

“ Kalau sekarang enggak masuk, dan tahun depan ada (pendaftaran CPNS) ya silakan dicoba kembali. Jangan patah semangat…” ujarnya.

Peserta boleh mendaftar seleksi CPNS berkali-kali, namun sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 yang diperhatikan pada syarat pendaftaran usia maksimal peserta yakni 35 tahun.

Untuk pelamar yang melamar jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor) dengan batasan usia maksimal 40 tahun.

Adapun, aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bahkan telah mengonfirmasi jumlah formasi yang akan dibuka tahun 2021, ada sebanyak 1 juta kuota.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Makassar menyampaikan bahwa penerimaan CPNS menjadi penting di masa krisis kesehatan seperti sekarang, tidak hanya dalam hal pandemi COVID-19, tetapi juga mengenai tingginya angka stunting dan kematian ibu anak (KIA) di Indonesia.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengonfirmasi jumlah formasi yang akan dibuka CPNS tahun 2021 sebanyak 1 juta kuota untuk perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan dan sebagainya.

“ Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu, kita akan menambah perawat, bidan dan dokter umum, penyuluh pertanian dan perairan. Ini penting, sebab soal stunting yang masih sangat tinggi…” kata Tjahjo.

Perekrutan CPNS di daerah akan direformasikan dengan kebijakan Presiden Jokowi, khususnya pada wilayah kebijakan kesehatan di masa dan pascapandemi COVID-19.

“ Di masa pandemi kami juga sudah menyiapkan rekrutmen pada posisi sistem yang ada, makanya saya sudah sampaikan ke PT Taspen agar segera memproses pensiunan PNS…” ungkapnya.

Meski begitu, Tjahjo belum menyampaikan secara rinci terkait jadwal penerimaan, formasi untuk kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah pada CPNS 2021.

Kendati demikian lanjut Tjahjo, pembukaan CPNS 2021 akan tetap memperhitungkan kebutuhan pada masing-masing instansi, sehingga tidak asal membuka formasi.